Mutasi Bermasalah, DPRD Segera Panggil BKD

Mutasi Bermasalah, DPRD Segera Panggil BKD

KOTA MANNA, BE - DPRD Kabupaten BS menilai mutasi pejabat eselon III dan eselon II yang digelar Pemkab BS Sabtu lalu diduga bermasalah. Pasalnya dari mutasi itu, banyak pejabat yang tidak berkompeten menduduki jabatan yang diberikan. Oleh karena itu dalam waktu dekat DPRD BS akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) BS.

\"Kami menduga mutasi kali ini ada yang tidak beres, dan kami akan perintahkan komisi yang membidangi untuk memanggil Kepala BKD,\" ujar Drs Gunadi Yunir MM, Wakil Ketua II didampingi Gustian Armadi Wakil Ketua I DPRD BS kepada BE, kemarin. Dari informasi yang diterima DPRD, mutasi kali ini syarat akan kepentingan, namun bukan kepentingan kesejahteraan warga BS melainkan kepentingan pribadi.

Salah satu contohnya, kata dia, Drh Fatwa Unang yang merupakan spesialis dokter hewan akan tetapi dimutasi sebagai sekretaris camat. Lalu M Lubis yang merupakan orang yang ahli di bidang kesehatan didudukan sebagai kabid pengairan pada Dinas PU. \"Itu baru contoh kecil saja, belum pejabat lainnya. Apa dengan mutasi pejabat seperti itu yang akan akan membuat Kabupaten BS ini lebih maju,\" ujarnya.

Gunadi bahkan menudaga mutasi yang digelar oleh Bupati BS beberapa hari lalu itu ada kaitannya dengan isu penetapan tarif bagi pejabat untuk menduduki eselon tertentu. Ditambah lagi dengan mutasi eselon IV yang akan bergerak dalam waktu dekat ini, juga telah berkembang isu penyetoran uang kepada pejabat agar PNS yang mau menduduki dapat ditempatkan pada jabatan yang dikehendaki.

\"Kami akan minta penjelasan dari BKD, apa yang diharapkan dengan mutasi pejabat eselon III lalu, kalau seperti itu bukannya membuat BS akan semakin maju tapi merupakan insiden bagi BS sebab akan membawa kemunduran bagi BS sendiri. Sebab kami khawatir pejabat itu tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik karena ditempatkan bukan pada bidang keahliannya,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: