Ukuran Plat Tidak Standar

Ukuran Plat Tidak Standar

SINGARAN PATI, BE - Masalah alih fungsi lahan, semakin meluas saja. Tidak hanya masalah persawahan yang diusut, ataupun bangunan yang berdiri disekitarnya, namun sudah meluas. Diantaranya adalah mengenai plat decker parit didepan bangunan, sama sekali tidak ada kesepakatan mengenai ukuran.Sehingga hal ini, menjadikan masyarakat mempertanyakan masalah ini, hingga akhirnya menilai ketidak jelasan standar yang ditetapkan tersebut, awal dari segalanya.Diuungkapkan salah seorang pemilik lahan, Ferry Ernes Parera, bahwa plat decker yang dipermasalahkan tersebut sama sekali tdak adil. Karena ukurannya sendiri mulai dari danau dendam tak sudah, hingga pertigaan brimob seluruh ukurannya tidak berbeda.\"Jadi tidak perlu jauh-jauh melihat bangunan yang dikatakan alih fungsi, namun plat yang sudah dibangun ini sendiri tidak sama. Ada yang berukuran 90 cm, 100, bahkan kurang. hal ini mengakibatkan aliran air tidak samoai kesawah,\" katanya.Selain itu, masalah ketidak seimbangan palat ini, masyarakat setemapt tidak tahu menahu. Pasalnya hal ini, merupakan tanggung jawab dari pemerintah kota, untuk menetapkan standar. Sehingga ia menilai tidak masyarakat yang selalu disalahkan. \"Jadi jangan sampai setelah kita bangun, lalu kemudian salah lagi. jadi tetapkan dulu ukuran pastinya agar kami tidak dibingungkan,\" cetusnya.Plat decker ini sendiri, merupakan hasil pembangunan yang dilakukan oleh dinas pekerjaan umum. Selaku lembaga tekhnis, ukuran tepatnya juga harus dikoordinasikan dengan dinas pertanian, ataupun tata kota.\"Kalau sudah seperti ini, maka tidak bisa warga yang disalahkan. Jadi kita tuntaskan dulu masalah palt decker ini, baru yang lainnya,\" tantangnya. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: