Penikam Tetangga Diamankan

Penikam Tetangga Diamankan

 CURUP, BE - Meskipun sempat kabur usai menikam tetangganya pada Rabu (22/6) kemarin di belakang SPN Bukit Kaba yang ada di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang, Jn (21) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, terduga pelaku berhasil diamankan tim Buser Polres Rejang Lebong pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

\"Jn kita amankan saat dirumahnya pada Rabu malam tadi,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasar Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK.

Menurut Kasat Reskrim, Jn diamankan saat baru saja tiba di rumahnya setelah seharian kabur. Petugas yang sudah lama mengintai rumah Jn yang ada di Desa Karang Jaya langsung melakukan penyergapan. Jn yang tanpa melakukan perlawanan langsung digelandang petugas ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

\"Hingga saat ini Jn masih dalam pemeriksaan kita, untuk mengetahui pasti kenapa ia nekat menikam korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya,\" terang Kasat.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penikaman yang dilakukannya tersebut dilatarbelakangi oleh dendam lama antara dirinya dan korban. Bahkan menurut tersangka, korban acap kali mengancam dirinya dengan pisau. Ancaman yang dilakukan korban lantaran keduanya memiliki masalah terkait dengan batas kebun.

\"Saya sudah sering diancam oleh dia (korban) pak menggunakan pisau,\" aku tersangka yang merupakan tetangga korban.

Dilanjutkan tersangka, perselisihan diantara keduanya karena menurut Jn, korban telah mengambil lahan kebun tersangka selebar satu meter di perbatasan kebun keduanya. Selain itu korban juga pernah membakar batang kopi yang ditanam oleh tersangka. Kejadian tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu.

Bahkan menurut tersangka, untuk menghindari perselisihan diantara keduanya, setiap kali hendak ke kebun, tersangka tidak pernah melewati kebun korban lagi. Namun saat peristiwa naas terjadi pada Rabu pagi, tersangka terpakasa melewati kebun korban karena akan menggiling kopi milik tetangga korban. Saat itu korban dan pelaku berpapasan.

Saat keduanya berpapasan tersebut, korban menyapa tersangka. Namun sapaan yang diucapkan korban dinilai tersangka cukup kasar. Tersangka yang mendapat perlakukan kurang baik tersebut lantas menjawab sapaan korban dengan kasar juga sehingga timbul keduanya sempat terlibat aksi cekcok mulut.

\"Saya merasa dia (korban) membentak saya, sehingga saya ikut membentak, kemudian sempat ribut mulut, saya yang saat itu tengah membawa parang dan kalap langsung menyerang korban,\" aku korban.

Bahkan, saat menyerang korban, ia sudah tidak sadar lagi, setelah menyerang korban, kemudian Jn sempat kabur kearah hutan di sekitar kebunnya, hingga akhirnya ia memutuskan untuk pulang dan kemudian diamankan petugas.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya mengalami sejumlah luka tusuk terjadi pada Rabu (22/6) pagi di Belakang SPN Bukit Kaba yang ada di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang. Korbannya adalah Budi Irawan (45) warga Desa Mojorejo.

Korban sendiri dianiaya oleh Pelaku berinisial Jn (21) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka serius diantaaranya luka sayat di bagian mulut hingga ke dagu 15 cm, tiga ruas jari sebelah kiri putus,luka sayat di bahu sepanjang 10 Cm dan tulang bahu patah kemudian bengkak di bagian kepala belakang., hingga korban dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapat pertolongan medis.

Istri korban yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha menolong sang suami dengan mendorong tersangka hingga terjatuh, saat itu tersangka langsung kabur sedangkan korban dibopong oleh snag istri untuk meminta pertolongan kepada petugas yang ada di SPN Bukit Kaba, kemudian oleh petugas korban langsung dibawa ke RSUD Curup. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: