Korban Penembakan Dibantu Rp 20 Juta
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Menepati janjinya untuk memberikan bantuan terhadap korban penembakan dalam aksi demo penolakan tambang batubara milik PT Cipta Buana Seraya (CBS) dengan sistem underground, Sabtu (11/6) lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyerahkan bantuan sebesar Rp 20 juta. Bantuan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM di Desa Komering, Kecamatan Merigi Sakti, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/6) kemarin. Uang tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa (Kades) Komering, Safira yang disaksikan oleh ratusan warga sekitar. \"Sesuai dengan instruksi Pak Bupati, Dr H Ferry Ramli SH MH, Pemkab akan membantu seluruh biaya pengobatan para korban yang terluka akibat ditembak. Pemberian uang senilai Rp 20 juta ini diharapkan tidak hanya diperuntukan bagi empat korban yang dirawat di RSMY Bengkulu, melainkan bagi warga lainnya yang terluka saat pristiwa demo berlangsung,\" jelas Sekda. Sementara itu, lanjutnya, dalam pertemuan bersama warga itu, Sekda mengaku bahwa warga meminta agar pemerintah bisa membantu dalam menuntaskan perkara tersebut. Baik itu permasalahan yang terjadi diantara warga dan pihak kepolisian tanpa adanya penangkapan warga. Selain itu, warga juga menuntut agar segera dilakukan penuntasan masalah yang terjadi diantara warga dengan pihak PT CBS selaku investor. \"Mereka berharap terjadi kesepakatan damai diantara kedua belah pihak. Kita akan tunggu masyarakat benar-benar sehat dahulu, setelah situasi benar-benar kondusif barulah permasalahan ini kita bicarakan lagi. Selain itu, untuk sementara ini aktivintas PT CBS juga kita bekukan hingga batas waktu yang belum ditentukan,\" ungkap Sekda. Data terhimpun Bengkulu Ekspress, sejauh ini ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FRMGB) Kabupaten Benteng tetap bersikukuh dan menolak PT CBS dengan sitem underground atau di bawah tanah tersebut. Bahkan warga menuntut agar Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku pemberi izin bisa mencabut izin tersebut agar aktivitas tambang bawah tanah benar-benar ditutup untuk selamanya. Bahkan, warga mengancam akan kembali menggelar aksi demo dengan massa yang tak sedikit di Kantor Bupati Benteng pada 14 Juli 2016 mendatang jika penghentian underground belum dilakukan. \"Permasalahan tambang ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sebab itu, kita akan segera melakukan koordinasi ke pemprov untuk mengambil langkah selanjutnya. Kita berharap permasalahan ini tidak berlarut dan tidak lagi menimbulkan korban,\" harap Sekda.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: