Ketua Dewan Tegur Direktur PDAM

Ketua Dewan Tegur Direktur PDAM

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Kabupaten Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE menegur Direktur PDAM Lebong Drs Sopian Razik SSos. Teguh menilai Sopian terlalu bayak janji terkait pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Lebong, namun faktanya hingga saat ini tidak ada yang terealiasi. Justru yang terjadi banyak masyarakat mengeluhkan air PDAM tidak mengalir ke rumah mereka. Teguran itu diungkapkan Ketua DPRD Lebong saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong 2016-2021 di aula Pemda Lebong Selasa (21/6). Teguh menilai  Direktur PDAM di depan kepala daerah selalu menyampaikan banyak dana yang dibawa untuk membangun PDAM Lebong, namun hingga saat ini belum satupun anggaran dari luar itu terealisasi. \"Malah yang kita terima keluhan masyarakat kalau air bersih dari PDAM tidak mengalir Ke rumah pelanggan,\" ungkap Ketua DPRD Lebong. Ditambahkan Teguh, permasalahan air bersih bagi warga Lebong harus dapat teratasi secepatnya. Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun road map perencanaan penyediaan air bersih diseluruh wilayah kabupaten sampai dengan tahun 2021, sehingga ada pemetaan secara sistematis penanganan tiap tahunnya, serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PDAM agar segala keluhan masyarakat dapat diminimalisir dan diselesaikan. \"Kita di DPRD mendukung penuntasan permasalahan air bersih yang dialami warga. Perencanaan di PDAM harus dilakukan dengan matang sehingga Ketika dana di anggarkan dapat permasalahan Bisa teratasi,\" ujar Teguh. Direktur PDAM Lebong Sopian Razik mengungkapkan, ditahun 2017  Balai Daerah Aliran Sungai (DAS) 7 Provinsi Bengkulu dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU  melakukan pembangunan 2 intek di Kabupaten Lebong. Anggaran yang akan dikucurkan tersebut sebesar Rp 19 miliar dari DAS dan Provinsi Bengkulu dan Rp 15 miliar dari Dirjen Cipta Karya Kementrrian Pekerjaan Umum. Namun, rencana pembangunan 2 intek dari 2 instalasi tersebut baru terlaksanana jika sudah ada detil enginering development (DED) serta rencana induk stategis PDAM Kabupaten Lebong dan dana pendamping dari APBD Lebong sebesar 10 persen dari nilai bantuan yang di terima. \"Kita sudah berupaya melobi agar dana dari pusat bisa masuk untuk mebangun PDAM Lebong. Pertemuan dengan pihak Balai DAS dan PDAM ini sudah dilakukan dan dlhadiri Bupati. Tinggal kesiapan Pemerintah Daerah menyusun DED dan membuat RISPAM. Ditambah harus ada dana pendamping dari APBD Lebong,\'\' kata Sopian. Sopian mengatakan, tidak mau lagi kejadian tahun 2015 terulang. Seharunya PDAM Lebong mendapatkan dana pembuatan intek senilai Rp 17 miliar, namun  batal dilakukan. Karena DED, RISPAM dan Dana Pendamping tidak ada,\" ungkap Direktur PDAM. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: