Penggelapan 18 Ton Raskin Diduga Libatkan Pejabat

Penggelapan 18 Ton Raskin Diduga Libatkan Pejabat

BINDURIANG, BE - Meskipun belum ada yang ditetapkan tersangka dalam dugaan penggelapan 18 ton beras untuk warga miskin (raskin) di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong (RL), pihak kepolisian menduga ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni didampingi Kanitreskrim, Bripka Sutrisno mengungkapkan, kasus ini memang sudah diambil alih oleh pihak Polres Rejang Lebong. Kendati demikian, dalam pemeriksaan awal, ada oknum pejabat Rejang Lebong bersama stafnya yang menyaksikan pemindahan raskin itu ke truk yang akan membawa raskin ke luar Rejang Lebong.

Diketahuinya penyaluran ini disaksikan oleh oknum pejabat itu, dari pengakuan 2 orang sopir truk dan 2 orang kernet yang diminta mengangkut raskin tersebut. Keempat orang ini statusnya masih sebagai saksi, karena mobil mereka hanya disewa untuk mengangkut raskin itu. \"Waktu itu oknum pejabat itu menyaksikan bongkar muat dari kendaraan Bulog Curup ke kendaraan mereka,\" ujar Djarkoni.

Dari pantuan BE di Mapolsek PUT, Selasa (21/6), ada dua unit kendaraan angkut yang didatangkan dari Curup guna mengangkut raskin yang diamankan. Masing-masing kendaraan mengangkut 9 ton raskin. Selain itu, dua unit truk diesel yang akan mengangkut raskin dari Polsek PUT menuju ke Polres RL dikawal ketat oleh anggota Polsek PUT dengan bersenjata lengkap.

Butuh waktu dua jam lebih bagi kernet mobil angkut yang berjumlah 4 orang untuk memindahkan raskin dari truk yang diamankan ke mobil pengangkut. Sebab, karung raskin hanya berukuran 20 kg sehingga terpaksa satu persatu dipindahkan dengan cara barter bak kendaraan. Terkait penanganan kasus itu, pihak kepolisian belum menahan dua orang sopir dan dua orang kernet mobil. Sebab saat ini keempat orang tersebut hanya sebatas jadi saksi dalam perkara dugaan penggelapan raskin ke luar daerah Rejang Lebong tersebut.

Bukan Pertama Kali

Terpisah, Kapolres RejanG Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK menyatakan, tim Penyidik Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan terhadap dugaan penggelapan raskin tersebut. Bahkan dari pengembangan sementara, kegiatan dugaan penggelapan raskin ini bukan yang pertama kali.

\"Penggelapan raskin ini diduga bukan yang pertama kalinya, karena berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat kejadian ini sudah sering dilakukan,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (21/6).

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan yang mereka himpun dari masyarakat, memang selama ini raskin di Desa Simpang Beliti memang ada yang tidak sampai kepada masyarakat. Untuk tiga orang yang diamankan yaitu dua orang sopir truk yang membawa raskin dan satu orang yang membawa Raskin masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari pemeriksaan tersebut memang diketahui bahwa beras dengan berat sekitar 18 ton tersebut akan dibawa ke Kota Lubuklinggau. \"Yang jelas untuk raskin ini akan dibawa ke Lubuklinggau, namun untuk tepatnya dimana masih dalam pengembangan,\" tegas Kapolres.

Terkait dengan pasal yang akan mereka terapkan, menurut Kapolres penyidika akan menerapkan pasal 372 tentang penggelapan karena pelakunya bukan petugas dari Bulog Curup.

Bukan Kesalahan Bulog

Sementara itu, Kepala Sub Drive Bulog Curup, Zulkifli SE saat dikonfirmasi menegaskan terkait dengan dugaan adanya penggelapan Raskin tersebut bukan salah dari petugas Bulog. Karena dalam proses pendistribusiannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dijelaskan Zulkifli, proses pendustribusian tersebut dimulai setelah pihaknya menerima surat permintaan alokasi dari Pemkab Kabupaten Rejang Lebong tentang pendistribusian raskin khusus untuk satu desa yaitu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. \"Setelah surat permintaan alokasi kita terima, selanjutnya kita menerbitkan bukti setor,\" jelas Zulkifli.

Kemudian bukti setor yang mereka keluarkan tersebut dibawa oleh yang bersangkutan untuk melakukan penyetoran ke bank dengan harga Rp 1.600 per Kg. Setelah melakukan penyetoran kemudian, yang akan melakukan pengambilan raskin membawa bukti setoran ke Bulog. Setelah itu Bulog mengeluarkan beras sesuai dengan jumlah nominal yang disetor yaitu sebanyak 18.180 Kg untuk enam bulan terhitung sejak bulan Januari hingga Juni ini. Petugs Bulog kemudian langsung memuat beras pada tiga kendaraan yang disiapkan Bolog.

Karena, menurut Zulkifli, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dalam pendistribusian raskin, Bulog bertanggungjawab hingga kantor camat, kemudian di kantor camat dilakukan pemindahan dari mobil Bulog ke mobil yang biasanya sudah disiapkan oleh masing-masing kades termasuk yang terjadi Senin (20/6). Setelah petugas Bulog tiba di kantor Camat Binduriang kemudian langsung dilkukan pemindahan ke mobil yang telah disiapkan.

\"Kalau saat tertangkapnya menggunak mobil Bulog, maka jelas itu kesalahan petugas kami, namun saat diamankan bukan menggunakan mobil Bulog,\" terang Zulkifli.

Khusus Desa Simpang Beliti, jumlah rumah tangga sasaran penerima raskin ini sebanyak 202 RT, setiap RTS akan menerima beras seberat 15 Kg atau 3,3 ton setiap bulannya. Zulkifli juga mengungkapkan dari beberapa desa yang da di Kecamatan Binduriang memang Desa Simpang Beliti belum melakukan penembusan sejak bulan Januari. Sedangkan desa lainnya sudah melakukan penebusan hingga bulan Juni ini.

Terkait dengan sanksi yang mungkin akan dilakukan Bulog, menurut Zulkifli Bulog sebagai penyedia barang tidak bisa memberikan sanksi, karena menurutnya terkait dengan distribusi raskin sendiri ada pada pemerintah kabupaten karena Bulog sifaatnya hanya menerima permintan. Oleh karena itu, untuk masalah sanksi ada dengan pemerintah kabupaten. \"Kalau sanksi dari kita tidak ada, namun dengan adanya kejadian ini kita akan meningkatkan pengawasan agar tidak terulang lagi. Karena kasus ini merupakan yang pertama kalinya kami ketahui,\" akhir Zulkifli.

Sedangkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Bengkulu, membantah petugas Bulog yang bermain dalam dugaan penggelapan 18 ton beras raskin yang diduga akan dibawa ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Perum Bulog Divre Bengkulu, Imran Rasydy Abdullah mengatakan, tugas Bulog untuk menyalurkan raskin ke Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong telah sesuai dengan prosedur.

\"Saya sudah koordinasi dengan petugas kita di Rejang Lebong dan diketahui, itu bukan kita yang melakukan. Karena tugas kita sebagai penyalur ke kantor kecamatan sudah selesai. Terlepas itu dibagikan sudah dibagikan atau belum, itu menjadi anggung jawab dari pihak kecamatan,\" tegas Imran kepada BE, kemarin.

Dikatakanya, sebelum mendistribusikan raskin, pihak pemerintah harus melakukan pelunasan pagu raskin untuk kecamatan yang akan disalurkan. Ketika telah lunas, maka Bulog akan langsung menyalurkan raskin kepada penerima manfaat dalam hal ini masyarakat, melalui pihak kecamatan dan kelurahan.

\"Jadi tidak mungkin kita serahkan kepada yang bukan penerima manfaat. Apalagi harus keluar provinsi,\" tegasnya. Dari hasil penangkapan oleh Polsak PUT, 2 unit truk yang membawa raskin itu juga bukan truk milik Bulog. Sehingga dipastikan, akan larinya raskin ke provinsi tetangga, bukan dilakukan oleh pihak Bulog.

\"Mobil yang mengangkutnya bukan dari mobil Bulog. Jadi kita sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi,\" bebernya. Secara regulasi, Bulog memang bisa menyalurkan beras atar provinsi. Namun penyalurannya harus melalui pihak Bulog setempat, serta pendistribusiannya juga harus dilakukan oleh Bulog.

\"Memang bisa disalurkan antar provinsi, tapi kita tidak pernah. Karena pemanfaatan baras di Bengkulu saja, terkadang kurang,\" tegas Imran. Dengan adanya temuan itu, Bulog menegaskan bahwa pihak penegak hukum harus mencari siapa yang menjadi dalang atas terjadinya pendistribusian beras Bulog secara ilegal itu. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali. \"Ini baru pertama terjadi. Kita juga akan evaluasi dan lebih teliti, agar masalah ini tidak terjadi lagi,\" tutupnya.(251/222/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: