Minimarket Jual Roti Kedaluarsa Dibina
CURUP, BE - Terkait dengan ditemukannya roti yang sudah kedaluarsa pada salah satu minimarket yang ada di Kota Curup, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Rejang Lebong akan memanggil manajemen atau pemilik minimarket tersebut.
\"Pemilik minimarket akan kita panggil untuk melakukan pembinaan, jangan sampai mereka kembali menjual makanan yang sudah kedaluarsa,\" ungkap Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Rejang Lebong, Suhandak SH MHum, melalui melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Nahwan SH, Jumat (17/6).
Lebih lanjut Nahwan menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran oleh pihaknya, bahwa roti yang sudah kedaluarsa di minimarket yang ada di Jalan Suprapto Kota Curup tersebut dikirim langsung dari Kota Palembang, mengingat minimarket tersebut adalah waralaba dan pusatnya berada di Kota Palembang.
\"Kita sudah melakukan pengecekan ke distributor roti yang ada di Kota Curup ini, ternyata roti yang sudah kedaluarsa tersebut bukan mereka yang menyuplai melainkan dari Palembang langsung,\" tambah Nahwan.
Selain akan memanggil pemilik atau manajemen minimarket yang menjual roti kedaluarsa, pihaknya juga akan menyurati distributor roti yang ada di Palembang. Pihak Diskopukmperindag meminta distributor roti tersebut untuk segera melakukan penarikan jangan sampai roti yang mereka produksi masih dijual setelah melewati tanggal kedaluarsa.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Kamis (16/6) kemarin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Diskopukmperindag dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengecekan makanan dan barang lainnya yang diduga sudah kedaluarsa dan masih dijual. Pengecekan dilakukan pada sejumlah minimarket dan toko yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dari 10 toko dan minimarket yang mereka datangi, petugas menemukan sekitar 50 bungkus roti yang sudah kedaluarsa.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: