Penembakan Sesuai Prosedur

Penembakan Sesuai Prosedur

 Aktivitas Tambang Dibekukan

BENTENG, BE - Aksi demo yang berujung pada penembakan terhadap sejumlah warga di depan Kantor PT Cipta Buana Seraya (CBS) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyedot perhatian sejumlah pihak. Meski begitu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi menjelaskan, bahwa penembakan terpaksa dilakukan oleh pihak kepolisian guna meredam aksi anarkis yang dilakukan oleh ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Rejang Gunung Bungkuk (FPRGB) Kabupaten Benteng.

\"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksinya), polisi punya aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Kalau ada massa yang bertindak anarkis, kita punya tindakan terhadap mereka. Mereka sudah melempar, membacok dan membawa parang, ini merupakan salah satu cara yang anarkis. Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dari kacamata saya, apa yang dilakukan personel polisi tidak ada yang melanggar prosedur,\" jelas Kapolda, saat memantau lokasi pertambangan PT CBS, sekitar pukul 12.40 WIB, Minggu (12/6).

Selain itu, terkait kasus pembacokan yang dialami anggota polisi, jendral bintang satu yang resmi dilantik menjadi Kapolda Bengkulu pada 9 Oktober 2014 ini menegaskan, bahwa pihak kepolisian tentu akan serius menuntaskan perkara tersebut dan mengungkap identitas pelaku sebelum akhinya menetapkan tersangka.

\"Saat ini kita masih mengumpulkan fakta dan alat bukti. Setelah itu, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menentukan siapa tersangkanya. Baik itu pelaku utama ataupun yang menyuruh. Selaku penegak hukum, polisi akan menegakan hukum sesuai dengan fakta yang ada. Yang jelas, proses hukum tetap berlanjut,\" tambah Kapolda.

Diungkapkan Kapolda, untuk mencegah kembali terulang aksi anarkis yang dilakukan warga, pihaknya akan menerjunkan sekitar 200 personel kepolisian sekadar untuk menjaga lokasi tambang CBS. Proses penjagaan inipun akan dilakukan hingga situasi menjadi kondusif dan tak berpotensi terjadi kericuhan.

\"Personel kepolisian akan kita standby-kan di lokasi tambang hingga tujuh hari kedepan sampai lokasi tambang benar-benar kondusif,\" kata Kapolda.

Pantauan BE, dalam kunjungan Kapolda kemarin, turut hadir juga diantaranya Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH, Danrem 041 Gamas Bengkulu, Wakapolda Bengkulu, Direktur Reskrimmum, Kabid Humas, Kabid Propam, serta perwakilan PT CBS.

Aktivitas PT CBS Dibekukan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Benteng menyampaikan bahwa untuk aktivitas tambang underground PT CBS dihentikan untuk sementara waktu (dibekukan, red) sembari menunggu kesepakatan diantara masyarakat dan pihak perusahaan.

\"Berdasarkan kesepakatan yang bersama antara, Gubernur Bengkulu, Kapolda dan Bupati Benteng, disepakati bahwa PT CBS dihentikan sementara waktu hingga situasi benar-benar menjadi kondusif,\" jelas bupati.

Dilokasi yang sama, Kepala Teknis Tambang (KTT) PT CBS, Danu Andrianto ketika dikonfirmasi mengaku tidak mempersoalkan adanya penghentian sementara aktivitas tambang underground. Kendati demikian, setelah kondisi kembali kondusif, pihaknya berharap masyarakat bisa memperoleh kata sepakat dan tetap mendukung kelanjutan aktivitas pertambangan bawah tanah tersebut.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sedang dalam tahap konstruksi terowongan sepanjang 17 meter dan sama sekali belum melakukan produksi batubara.

\"Kalau memang penghentian sementara ini terbaik untuk CBS, kita akan turuti. Harapan saya, setelah masalah ini terselesaikan, aktivitas tambang bisa kembali berjalan dan lancar,\" jelas Danu.

Dia menambahkan, sesuai dengan rencana awal, pihaknya hanya akan melakukan penggalian sepanjang 800 meter dengan kedalaman maksimal 100 meter dibawah tanah. Dengan rencana ini, pihaknya optimis untuk mengambil batubara sekitar 10-15 ribu ton perbulan.

\"Direncanakan produksi baru akan kita mulai pada petengangan tahun 2016. Mendapati kondisi ini, aktivitas terpaksa kita hentikan dan 35 buruh yang berasal dari warga sekitar pun terpaksa kita rumahkan,\" tandasnya.

Dilansir harian BE sebelumnya, aksi demo sekitar 300 warga di depan lokasi tambang PT CBS, sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (11/6) berlangsung ricuh dan terjadi pertumpahan darah. Baik itu bagi pendemo yang menolak tambang undergorund maupun polisi yang bertugas melakukan pengamanan.

Selain anggota polisi, sebanyak 4 orang warga tertembak dan terpaksa dirawat di RSMY Bengkulu. Badrin (44), warga Desa Durian Lebar, Kecamatan Merigi Sakti yang mengalami luka lecet di leher dan paha, Yudi (37), warga desa Komering, Kecamatan Merigi Sakti, luka dada sebelah kanan, Ali Muan (65), warga Desa Durian Lebar, Kecamatan Merigi Sakti, luka di tangan sebelah kanan dan Marta (18), warga Desa Susup, Kecamatan Merigi sakti dengan perut kiri tembus.

Bripka Saprizal Dioperasi

Sementara itu, tim Dokter Kesehatan (Dokkes) dan Rumah Sakit Bhayangkara terpaksa mengoperasi kepala Bripka Saprizal, yang terkena bacokan. Operasi itu, guna mengantisipasi adanya luka fatal yang membahayakan kelangsungan hidup Saprizal.

\"Kemarin (Sabtu, red), setelah di CT Scan, dia (Saprizal) kita operasi, untuk mengantisipasi adanya luka fatal di kepalanya,\" kata Kabid Dokkes Polda Bengkulu, AKBP Dr Andri Bandarsyah kepada BE, kemarin.

Lanjutnya, setelah melakukan operasi di bagian kepala polisi tersebut pihaknya memastikan, tidak ada urat saraf yang putus dibagian kepala Saprizal tersebut. Sebab, hasil medis yang keluar dari operasi yang dilakukan terhadap kepala Saprizal itu, menunjukkan persentase yang bagus.

\"Mudah-mudahan tidak ada urat saraf yang putus, karena hasil operasinya juga bagus tidak masalah,\" ujarnya. Dijelaskan Andri, agar pihaknya dapat terus memperhatikan perkembangan kondisi kesehatannya, Saprizal akan tetap dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara hingga kondisinya membaik. Serta, setelah melakukan operasi tersebut, pihaknya juga sudah merapikan jahitan medis yang ada di kepala Saprizal.

\"Sekarang dia (Saprizal) dirawat inap di Bhayangkara, jahitan di kepalanya juga sudah kita rapikan, mudah-mudahan tidak akan ada masalah ke depannya,\" tutup Kabid Dokkes.

ESDM Sarankan Warga Tempuh Jalur Hukum

Terpisah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal itu mengingat semua izin dan proses aktifitas pertambangan telah lengkap, sehingga sulit untuk dilakukan penutupan secara undang-undang.

\"Semua izin lengkap, tidak ada yang bisa melakukan penutupan. Tapi bila masyarakat mengambil jalur ke PTUN dan hasilnya PTUN dimenangkan masyarakat, maka pertambangan itu bisa ditutup,\" ujar Kepala Bidang Pertambangan Umum ESDM Provinsi Bengkulu, Antoni Dolok kepada BE, kemarin. (135/470/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: