Tagihan Jamkeskot Membengkak

Tagihan Jamkeskot Membengkak

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu telah mengalokasikan dana Jamkeskot 2012 sebesar Rp 1,4 miliar untuk melayani masyarakat Kota Bengkulu yang menggunakan faslitasi Jamkeskot. Namun berdasarkan dari data Bagian Kesra Pemkot, bahwa tagihan Jamkeskot dari RSUD M Yunus, terhitung dari bulan Maret sampai September 2012 mencapai sebesar Rp 2,1 miliar. Dan ini sangat jauh diatas dana yang telah dianggarkan.

Adapun rincian tagihan tersebut, yakni Maret sebesar Rp 45,51 juta dengan jumlah pasien 82 orang, bulan April Rp 103,3 juta dengan pasien 51 orang, bulan Mei sebesar Rp. 183,9 juta dengan jumlah pasien 79 orang, dan pada bulan Juni sebesar Rp 260,9 juta dengan melani pasien berjumlah 160 orang. Lalu untuk Juli sebesar Rp 348,5 juta melayani 234 pasien, Agustus Rp 454,8 juta dengan melayani 200 pasien, September Rp 707,2 juta dengan melayani 407 pasien.

Sementara untuk Oktober yang melayani 456 pasien, November melayani 359 pasien dan Desember melayani 198 pasien sampai saat ini belum ada tagihan yang dikeluarkan oleh pihak RS M Yunus. Karena Pemkot sendiri belum memiliki anggaran untuk membayarnya.

“Tagihan Jamkeskot cukup besar, terhitung sejak bulan Maret hingga September mencapai Rp 2,10 miliar. Itu belum ditambah lagi dengan sisanya untuk bulan Oktober, November dan Desember yang belum masuk tagihannya dari Rumah Sakit,” kata Kabag Kesra Setda Kota, Drs H Al Mizan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Al Mizan mengatakan, dengan adanya lonjakan tagihan tersebut, pihaknya telah membuat kesepakatan bahwa mulai 2013 ini Jamkeskot akan ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota.

“Pada tahun sebelumnya pengelolaan manajemen Jamkeskot di Kesra tidak ada tim verifikasinya. Sedangkan di Dinkes itu ada. Apalagi dari pengalaman yang ada selama ini, antara pemilik kartu Jamkeskot itu selalu tumpang tindih makanya kita menyepakati bahwa mulai tahun ini akan dikelola oleh Dinkes,” ungkapnya.

Disinggung soal anggaran untuk tahun 2013, ia mengatakan pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengusulkan kebutuhan sebesar Rp 2 miliar. Namun ia berharap, usulan tersebut bisa ditambah lagi. Mengingat jumlah tagihan Jamkeskot jika dihitung keseluruhan mungkin bisa mencapai Rp 3 miliar atau lebih.

“Usulan tersebut masih akan dibahas lagi di tingkat dewan. Mudah-mudahan bisa tambah lagi untuk program Jamkeskot ini. Karena kebutuhan Jamkeskot sangat tinggi sekali,\" tutupnya. (400)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: