Pedagang Tuntut Bubarkan Koperasi

Pedagang Tuntut  Bubarkan Koperasi

SELEBAR, BE – Desakan Koperasi Bangun Wijaya agar para pedagang segera melakukan pelunasan auning, masih dipertanyakan para pedagang mengenai keabsahannya. Karenanya, para pedagang yang diback up oleh anggota DPRD Kota menolak untuk membayar.Bahkan, para pedagang ini meminta agar Pemkot Bengkulu melalui instansi terkait (Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan) bisa mengambil tindakan. Terlebih lokasi yang dibangun di Pasar Pagar Dewa, merupakan lahan parkir.Mewakili 200 pedagang, Ketua Pedagang Pasar Pagar Dewa, H Junaidi Yanto, meminta ketegasan dari Pemkot. Terlebih peran Koperasi Bangun Wijaya untuk mengayomi para pedagang pasar, sama sekali tidak ada.“Kami tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan, ataupun sekadar pemberitahuan. Seharusnya, yang namanya koperasi itu, membanu seluruh kebutuhan anggotanya, bukan terus menekan. Jadi untuk itu, sebaiknya dibubarkan saja,” katanya.Junaidi juga mengungkapkan, bahwa pengurus Koperasi Bangun Wijaya sendiri sudah tidak ada. Sehingga dalam hal ini, ia menilai secara tidak langsung Koperasi Bangun Wijaya sudah tidak ada. Namun dalam hal ini, ia menegaskan harus ada ungkapan resmi dari Pemkot Bengkulu, sebagai legalitas.

“Pengurus sudah tidak ada, namun kenapa dalam setiap pemberitahuan, masih ada tanda tangan Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi S. Kami juga tidak perah tahu siapa sebenarnya pengurus yang sah, sedangkan pemerintah belum ada pernyataan resmi,” cetusnya. Sementara itu ditempat terpisah, Kadiskop, dan UKM Kota Bengkulu, Drs Sudarto WS MSi, mengaku tidak mudah untuk membubarkan Koperasi Bangun Wijaya. Namun dalam hal ini, pihaknya hanya bisa memberikan solusi pergantian kepengurusan.“Kontrak dengan Koperasi Bangun Wijaya hingga 2015, jadi tidak bisa begitu saja membatalkan kontrak yang telah disepakati. Namun kita tau masalah ini, dan akan kita koordinasikan dengan Disperindag, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Mungkin kita hanya bisa menggantikan dengan pengurus baru, ataupun koperasi lainnya, jadi tidak bisa ditutup begitu saja,” jelasnya. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: