Pelaku Pembobol Mobil Diringkus
CURUP, BE - Upaya jajaran Polres Rejang Lebong mengungkap pelaku pembobolan mobil membuahkan hasil. Dimana dalam mengungkap dan menangkap pelakunya petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 2 jam.
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rudy S SH didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK, aksi pembobolan mobil tersebut dialami oleh Andri Mardiansyah (26) warga Jalan Cereme Gang Selamat Nomor 61 Kelurahan Cerema Taba Kecamatan Linggau Timur Dua.
Aksi pencurian yang dialami oleh Andri yang merupakan karyawan salah satu perusahaan rokok tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi dijalan Merdeka samping GOR Curup. Saat kejadian korban tengah makan malam diwarung kaki lima dikawasan GOR Curup.
\"Korban menyadari mobilnya sudah dibuka dan dua tas yang ada didalamnya hilang setelah makan, kemudian langsung melapor kepada kita,\" ungkap Kompol Rudy saat menggelar jumpa pers dihalaman Mapolres Rejang Lebong Kamis (9/6) kemarin.
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju TKP dan melakukan penyisiran. Dari penyisiran yang dilakukan tersebut petugas berhasil menemukan koper berisi pakaian korban. Karena yakin pelakunya akan kembali mengambil tas korban sehingga petugas melakukan pengintaian.
Setelah dilakukan pengintaian sekitar 2 jam, pelaku kemudian datang untuk mengambil koper korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BD 3976 KR. Melihat pelaku yang mengambil tas korban, petugas yang sudah lama menunggu langsung menangkap pelaku, setelah ditangkap diketahui pelakunya adalah FB (35) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.
\"Saat diamankan FB ini mengaku bahwa tas laptop yang ia ambil dari mobil korban kemudian digadai kepda salah seorang rekannya berinisial Ca di kawasan Pasar Atas,\" terang Rudy.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju rumah Ca di Pasar Atas. Hanya saja saat digerebek, ternyata Ca sudah tidak ada lagi dirumah, petugas menemukan laptop korban yang digadaikan kepada Ca. Selain itu Petugas juga menemukan satu unit alat hisap sabu jenis bong. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa bong yang ditemukan petugas tersebut adalah bong yang ia gunakan usai menggadaikan Laptop kepada Ca, sabu yang ia gunakan sendiri ia beli dari Ca usai menggadaikan laptop.
\"Kita masih memburut Ca baik sebagai penadah juga sebagai penjual sabu kepada tersangka ini,\" ungkap Rudy.
Hingga kemarin, Rudi mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan, dari hasil pengembangan yang dilakukan ternyata FB membuka pintu mobil korban dengan menggunakan kunci T yang sudah ia siapkan.
Dari pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit laptop, satu koper berwana hitam, satu buah kunci leter T, satu unit bing, 1 buah kaca pirek yang masih berisi sabu-sabu sisa pakai, satu korek gas, satu unit Hp dan kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: