Horee… PNS Gajian 3 Kali Sebulan

Horee… PNS Gajian 3 Kali Sebulan

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi seluruh PNS di Kabupaten Lebong, jika tidak ada kendala pada Juli 2016 nanti, seluruh PNS bakal gajian 3 kali yakni gaji rutin, gaji ke 13 dan gaji ke 14. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi kepada wartawan. \"Pembayaran gaji di bulan Juli nanti akan dilakukan secara bertahap. Untuk kepastian waktu pembayaran gaji, memang belum ada surat edaran dari Kementerian Keuangan, namun berdasarkan informasi yang kita terima, pembayaran gaji ke 13 dan 14 akan di lakukan pada Juli 2016,\" kata Sekda. Dijelaskannya, gaji ke 13 kemungkinan akan diberikan menjelang lebaran sedangkan untuk gaji ke 14 kemungkinan akan diberikan sebelum tahun ajaran baru. Untuk proses pembayaran gaji ke 13 dan gaji ke 14 Pemda Lebong masih menunggu edaran dari Kementerian Keuangan. Berdasarakan rencana peraturan Pemerintah  pemberian THR dan gaji ke-13 ini dibayarkan Juli. THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. \"Kalau SE pembayaran gaji ke 13 dan gaji ke 14 ini sudah turun maka segera kita lakukan pembayaran. Mudah mudahan dalam waktu dekat SE ini turun,\" pungkas Mirwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: