Pemda Lebong dan PT PGE Bahas Ganti Rugi
TUBEI, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan,Pemda Lebong dan Direksi PT PGE dalam minggu ini merencanakan akan melakukan rapat membahas ganti rugi kerugian warga akibat terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan sawah masyarakat tertimbun dan mengalami gagal panen. \"Direksi PT PGE sudah menyetujui adanya ganti rugi atas tanaman warga yang tertimbun akibat banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Tadi (kemarin,red) pihak PGE sudah menghubungi saya dan meminta agar dilakukan pertemuan, nah untuk waktunya masih menunggu keputusan dari Bupati, mudah-mudahan dalam minggu ini pertemuan tersebut bisa dilaksanakan,\" ungkap Mirwan, Senin (6/6). Ditambahkan Mirwan, nilai ganti rugi atas lahan warga yang mengalami gagal panen akibat banjir dan longsor tersebut belum disampaikan oleh pihak PT PGE, namun Pemda Lebong sebelumnya sudah mengajukan nilai ganti rugi sebesar Rp 3,6 miliar. \"Proposal yang kita ajukan kepada pihak PGE untuk ganti rugi gagal panen yang dialami oleh petani senilai Rp 3,6 Miliar. Proposal ini juga sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Gubernur dan Kementerian Sosial. Dari pihak PGE sendiri belum menyampaikan anggaran untuk ganti rugi tersebut yang telah disiapkan, kemungkinan akan disampaikan pada saat pertemuan nanti,\" tambah Mirwan. Ganti rugi yang dibahas dengan PT PGE ini baru sebatas untuk kejadian gagal panen yang dialami masyarakat, sedangkan untuk pendanaan mengembalikan fungsi lahan persawahan yang tertimbun material longsor atau reklamasi persawahan masih menunggu penghitungan Dinas teknis. \"Terkait reklamasi ini akan dijaukan kepada BNPB, Kementerian Pertanian dan PT PGE. Kebutuhan anggaran untuk reklamasi ini masih belum bisa di pastikan, nanti setelah ada penghitungan baru ketahuan dan ini kan kita sampaikan ke pihak terkait,\" pungkas Mirwan.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: