Puluhan Pedagang Disweeping
CURUP, BE - Untuk menertibkan para pedagang takjil yang masih berdagang di beberapa lokasi yang dilarang di Kota Curup, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong melakukan sweeping pada Senin (6/6) atau dihari pertama puasa kemarin. Dari sweeping yang dilakukan di beberapa lokasi seperti di jalan Merdeka Kota Curup, puluhan pedagang yang masih tetap nekat berjualan terkena sweeping petugas dan langsung diminta untuk mengangkut lapak jualan yang mereka jajakan.
\"Sesuai dengan hasil rapat beberapa waktu lalu, seluruh pedagang takjil harus berada di dalam Lapangan Setia Negara Curup, sehingga mereka yang masih nekat berjualan di lokasi yang dilarang ini harus kita tertibkan,\" tegas Kepala Kepala Kantor Satpol PP Rejang Lebong, Edy Robinson SSos.
Namun menurut Edy Robinson, untuk hari pertama kemarin para pedagang yang masih nekat berjualan hanya diberi teguran saja. Namun bila hari ini masih berjualan, maka Satpol PP Rejang Lebong tak akan segan-segan menertibkan.
Di sisi lain, sebelum dilakukan penertiban Senin sore kemarin, petugas dari Satpol PP Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong yang ikut memback up sempat sedikit berbeda pendapat. Dimana petugas dari Polres Rejang Lebong enggan melakukan penertiban lantaran dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Sementara itu pihak Satpol PP Rejang Lebong dan Dispenda Rejang Lebong tetap melakukan penertiban sesuai dengan kesepakatan beberapa waktu lalu, dimana seluruh pedagang takjil harus berdagang di Lapangan Setia Negara. Para pedagang tidak boleh berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang seperti trotoar jalan.
Meskipun sempat alot, namun penertiban tetap berlangsung dengan kesepakatan dihari pertama kemarin hanya bersifat teguran kepada para pedagang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress di Lapangan Setia Negara Curup, dari 364 lapak yang disiapkan petugas, hingga kemarin yang sudah laku terjual sebanyak 211 lapak. Untuk ukuran lapak sendiri yaitu ukuran 2 X 2 Meter.
\"Dibandingkan dengan tahun lalu, ukuran lapak di Lapangan Setia Negara ini lebih besar,\" jelas Kasi Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rejang Lebong, Candra Sapta.
Meskipun luas lapak yang disediakan lebih luas, namun menurut Candra untuk sewa yang dibebankan kepada pedagang tetap sama yaitu hanya Rp 150 ribu untuk satu bulan. Dipusatkannya pasar Ramadhan di Lapangan Setia Negara Curup, menurut Candra karena berbagai pertimbangan salah satu bisa memicu kemacetan. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: