Tuak dan Miras Diamankan

Tuak dan Miras Diamankan

 BENGKULU, BE - Menyambut bulan suci ramadhan 1437 H, Polsek Teluk Segara mengamankan sebanyak 130 liter tuak dan 123 botol miras dengan berbagai jenis, seperti meong, vodka dan lainnya.

Kapolsek Teluk Segara, AKP Ali Rais Ndraha mengatakan, barang bukti (BB) tuak dan miras merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat). Untuk tuak berhasil diamankan dari kawasan jembatan Kualo Pasar Bengkulu, Kebun Keling dan Pondok Besi dengan pemilik berinisial JA, MU, HE dan JU. Sementara untuk 123 botol miras yang didapat dari warung-warung yang berada di kawasan jalan Bengkulu Street, Kualo Pasar Bengkulu dan kawasan Kebun Ros yang diambil dari pemiliknya yang berinisial DO, HE dan PO.

\"Dalam operasi yang kita lakukan seminggu ini kita berhasil mengamankan beberapa liter tuak dan ratusan miras yang diambil dari berbagai tempat di wilayah hukum kita,\" jelas Kapolsek.

Ali menambahkan, pemilik tuak dan miras dimintai keterangan. Karena mereka secara sengaja menjual tuak dan miras, sehingga dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

\"Para pemilik sempat kita amankan untuk dimintai keterangan, namun mereka tidak kita tahan, namun dikenakan sanksi tipiring,\" ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: