Dilarang Jualan di Trotoar, Satpol PP Siap Beraksi

Dilarang Jualan di Trotoar, Satpol PP Siap Beraksi

CURUP, bengkuluekspress.com - Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rejang Lebong berharap wilayahnya tetap tertib dan teratur. Termasuk para pedagang penjual makanan berbuka buasa agar tidak menganggu fasilitas umum. \"Untuk itu, seluruh Pedagang bukoan dilarang berjualan di sepanjang trotoar. Jika ditemukan akan segera kita tertibkan,\" tegas Danru PTI, Satpol PP Rjang Lebong Hernolis  kepada bengkuluekspress.com, Senin (06/06/2016). Hernolis mengimbau kepada seluruh pedagang agar berjualan bukoaan dengan memanfaatkan lapak-lapak pasar Ramadhan  di Lapangan Setia Negara, yang memang disediakan oleh pemerintah.

\"Sesuai intruksi Bupati Rejang Lebong, Pasar Ramadhan dipusatkan di lapangan Setia Negara. Apalagi Dispenda Rejang Lebong telah menyiapkan sebanyak 365 lapak ramadhan,\" tegasnya. Pedagang cukup membayar sewa Rp 150 ribu sudah bisa berjualan selama 1 bulan penuh. Saat ini masih banyak lapak-lapak yang kosong. Hingga kini baru sekitar 200-an lapak yang sudah disewa. (Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: