Jual Solar, Ditangkap
CURUP, BE - Lantaran tertangkap tangan membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang hendak dijual bukan untuk peruntukannya, Mu (45) warga Jalan Sapta Marga Kelurahan Air Putih Baru (APB), ditangkap. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK, mengatakan, Mu berhasil diamankan jajarannya setelah mereka mendapat informasi bahwa Mu kerap mengambil BBM jenis solar dari salah satu SPBU di kawasan Kota Curup. Oleh Mu, BBM bersubsidi tersebut dijual kepada konsumennya yaitu merupakan salah satu usaha pertambangan di Rejang Lebong.
Mendapat informasi aktivitas terlarang yang dilakukan Mu, petugas dari Polres Rejang lebong langsung mengintai aktivitas Mu. Pada Rabu (1/6) sore, petugas melihat Mu mengendarai satu unit mobil jenis Toyota Kijang dengan nomor polisi BD 1614 FZ tak jauh dari kediamannya. Petugas yang curiga langsung menghentikan Mu. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata didalam mobil yang kendarainya petugas menemukan sekitar 300 liter solar bersubsidi.
\"Saat diketahui pelaku ini membawa BBM bersubsidi, kemudian kita tanya kelengkapan surat dan izinny,\" terang Chusnul.
Hanya saja menurut Chusnul, setelah ditanya Mu tak mampu memperlihatkan surat dan izin BBM yang ia bawa. Karena tak bisa menunjukkan izin dan surat-surat lainnya kemudian Mu digelandang ke Mapolres Rejang Lebong bersama 300 liter solar yang disimpang dalam 10 jerigen ukuran 30 liter.
\"Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait dengn aktifitas yang dilakukn Mu ini,\" akhir Chusnul.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: