Pemilik Pupuk Palsu Diamankan

Pemilik Pupuk Palsu Diamankan

\"kriminal_penjara_tangkap_polisi_1-01\" ARGA MAKMUR, BE - Pemilik pupuk yang diduga palsu berinisial AR dan sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut, HE, akhirnya diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.

Hanya saja keduanya yang merupakan warga Kota Bengkulu itu belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan masih berstatus sebagai saksi.

\"Keduanya sudah kita amankan, tapi masih sebagai saksi. Masing-masing inisial AR dan HE, keduanya warga Kota Bengkulu,\" kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, kemarin.

Menurut Kasat Reskrim, dua orang yang diamankan tersebut tidak menutup kemungkinan bakal menjadi tersangka. Hanya saja harus ada bukti otentik, salah satunya hasil pengujian pupuk di labolatorium. Bahkan untuk memperkuat pupuk NPK yang diamankan sekitar 10 ton itu palsu, pihak Sat Reskrim mendatangkan beberapa saksi yang ahli untuk mengeceknya. Selain itu, pupuk yang diduga palsu itu juga kembali dibandingkan dengan pupuk asli dari PT SIL.

\"Untuk menetapkan tersangka, harus ada bukti kuat. Kita akan menguji pupuk yang mereka bawa ke labolatorium terlebih dahulu. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil uji lab itu,\" imbuhnya.

Sebab, jika pupuk seberat 10 ton itu lolos dari pantauan polisi, lanjutnya, dipastikan bakal merugikan ratusan petani di BU yang akan menggunakan pupuk merah tersebut. Pasalnya,

dalam penyelidikan sementara, pupuk yang diduga palsu itu sangat berbeda komposisinya dengan pupuk asli, meski kemasan pupuk nyaris mirip jika dilihat sekilas.

\"Harapan kami masyarakat terutama petani waspada terhadap peredaran pupuk palsu ini. Laporkan kepada kami jika menemukan pupuk yang diragukan keasliannya,\" demikian Kasat Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: