Pecah Kaca Mobil, Rp 30 Juta Ludes

Pecah Kaca Mobil, Rp 30 Juta Ludes

\"3\"

MUKOMUKO, BE – Aksi kejahatan tindak pidana dengan modus pecah kaca mobil beraksi di wilayah hukum Polres Mukomuko dan berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 30 juta. Peristiwa itu terjadi kemarin, (1/6) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di jalan lintas barat (Jalinbar) Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko tepatnya tidak jauh dari Kantor BRI Cabang Mukomuko.

Korbannya adalah Sumardi (50), warga Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto. Kepada Bengkulu Ekspress korban menyampaikan, saat itu ia mengambil uang tunai sebesar Rp 30 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan 100 ribu di Bank BRI. Setelah keluar dari bank menggunakan mobil Innova BD 1467 N, uang ditaroh di dasbor bagian depan mobil dan direncanakan langsung dibawa menuju toko bangunan untuk membayar material pembangunan rumah.

Sebelum ke toko bangunan, kata Sumardi, tidak jauh dari bank tepatnya di seberang jalan. Ia berhenti bermaksud hendak mengisi pulsa handphone di seberang jalan. Uang ditinggal dan mobil dalam keadaan dikunci. Sekitar beberapa menit ditinggal dengan jarak sekitar 50 meter. Ia mendengar ada bunyi kaca pecah dan langsung melihat ke arah mobil yang terparkir.

“Saat pelaku memecahkan kaca mobil saya tidak melihat. Tetapi hanya mendengar bunyi pecahan. Namun dua pelaku yang melarikan diri dan membawa uang sempat terlihat yang mengendaraai sepeda motor mengambil uang dengan sangat cepat dan langsung kabur ke arah Bandara dan saya berteriak tolong ada rampok,” demikian Sumardi.

Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Riyan Wiguna SIK, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku sebanyak dua orang menggunakan kendaraan roda dua warna merah jenis Yamaha Jupiter. Aksi kawanan pencuri itu di duga sudah mengintai gerak–gerik korban dan telah mengetahui bahwa korban akan mengambil uang di bank.

“Dugaan sementara, pelaku sudah melakukan pengintaian dan terencana,” ujarnya.

Kasus tersebut tengah dalam penyelidikan lebih lanjut dan ciri–ciri pelaku diketahui. “Mudah–mudahan pelaku segera tertangkap. Barang bukti mobil yang dipecah kacanya telah diamankan di Mapolres dan korban tengah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” lanjut Kasat Reskrim. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: