Bupati Bengkulu Utara akan Panggil Injatama
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Keputusan PT Injatama yang memecat 133 karyawannya, dengan alasan perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun terakhir ini direspon Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian. Dalam waktu dekat ini, Mian akan memanggil manajemen PT Injatama tersebut untuk mendapat kejelasan terkait pemecatan karyawan dan hak normatif yang harus dipenuhi pihak perusahaan terhadap karyawan diberhentikan itu. \"Saya sudah memanggil pihak Disnakertrans untuk meminta data dan penjelasan. Dalam waktu dekat manajemen PT Injatama bakal saya panggil,\" tegas Bupati, kemarin. Terkait alasan PT Injatama memecat karyawan lantaran bangkrut, Mian mengungkapkan, alasan tersebut harus menimbang karyawan yang di PHK. Mengingat mereka sudah memberikan sumbangsih kepada perusahaan, mungkin juga ada yang sudah bekerja dari awal. \"Tidak ada alasan bangkrut kemudian memecat karyawan, tentu menyalahi aturan. Hal itu harus jelas, oleh karena itu manajemen harus menjelaskan detail,\" imbuh Bupati. Jika PHK disebabkan perusahaan yang tidak kuat lagi memberikan gaji, lanjutnya, tentunya sah-sah saja. Hanya saja harus ada kejelasan terkait hak karyawan, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. \"Paling tidak hasil kerja keras karyawan selama menjadi karyawan harus perusahaan bayar,\" tutup Bupati.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: