Kasus Incest Kian Mengkhawatirkan

Kasus Incest Kian  Mengkhawatirkan

BENGKULU, BE - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam keluarga atau incest semakin mengkhawatirkan. Bahkan kasus ini tergolong tertinggi dibandingkan dengan daerah lain. Hal ini diungkapkan Presidium KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Titiek Kartika, Sabtu (7/4) lalu. \"Peningkatan kasus incest ini hingga 100 persen. Pada 2009 hanya terdapat enam kasus tapi pada 2010 tercatat 15 kasus, artinya kenaikan lebih dari 100 persen,\" katanya.Ia mengatakan kejadian \'incest\' terdapat di Kota Bengkulu di mana pada 2009 tercatat sebanyak satu kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak empat kasus.Di Kabupaten Bengkulu Tengah pada 2009 tidak ada catatan, sedangkan pada 2010 ditemukan dua kasus incest. \"Kemudian di Rejang Lebong terdapat satu kasus pada 2009 dan empat kasus pada 2010, bahkan pada 2012 ini sudah ada dua kasus yang tercatat,\" katanya.Di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluma, pada 2009 tidak ada kasus yang tercatat, namun pada 2010 terdapat masing-masing dua kasus.

ikatakannya peningkatan kasus ini menunjukkan semakin banyak anak yang terabaikan perlindungannya dari keluarga. Dampak incest terhadap anak kata dia akan menimbulkan trauma fisik dan psikologis berkepanjangan bagi korban. Untuk itu, perlu penanganan dari berbagai pihak sebab tidak jarang langkah-langkah penanganan yang dilakukan malah melanggar hak-hak anak itu sendiri. Terutama kelompok umur korban berusia 10 hingga 18 tahun atau masa remaja, tak jarang harus menerima sanksi mulai dari pelabelan negatif, hujatan, cacian di komunitasnya hingga pemutusan akses pendidikan seperti dipindahkan atau dikeluarkan dari sekolah.\"Apalagi bila sampai hamil dan melahirkan, membuat anak semakin jauh dari perlindungan baik oleh masyarakat maupun negara,\" katanya.Beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah incest antara lain memberikan pendidikan seks sejak dini, pengenalan organ tubuh, khususnya organ reproduksi dan penyadaran akan hak dan kontrol atas tubuhnya. \"Pihak pengambil kebijakan (pemerintah) harus serius menangani masalah ini,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: