RAMADHAN: Jam Kerja PNS Dikurangi

RAMADHAN: Jam Kerja PNS Dikurangi

\"ramadan\"LAYAKNYA yang dilakukan pada bulan Ramadhan tahun 2015 lalu. Pada bulan Ramadhan tahun 2016 ini, jam kerja pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejang Lebong akan dikurangi dari hari biasanya. Berdasarkan surat edaran Menpan RB, pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan 1437 hijriah selama setengah jam dari hari biasanya. Dimana untuk edaran tersebut masuk jam 08.00 WIB sedangkan keluarnya setengah jam lebih cepat dari hari biasanya. Terkait dengan informasi tersebut, pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT membenarkan perihal tersebut. Namun ia menyampaikan untuk Rejang Lebong kemungkinan jam masuknya akan berbeda yaitu dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. \"Saat ini untuk jadwal selama bulan Ramadhan ini masih disusun bagian organisasi sekretariat Pemkab Rejang Lebong,\" ungkap Zulkarnain. Selain pengurangan jam kerja, dalam surat edaran tersebut juga meminta agar seluruh dinas intansi yang ada di Pemerintahan Kabupaten dan Kota untuk menambah kegiatan keagamaan dimasing-masing SKPD salah satunya bisa dengan melakukan pengajian rutin setiap jumatnya. Namun untuk perihal penambahan kegiatan keagamaan tersebut, menurut Sekda diserahkan sepenuhnya ke SKPD masing-masing. \"Untuk penambahan kegiatan keagamaan, untuk teknisnya kita serahkan sepenuhnya kepada SKPD masing-masing, apakah akan dilakukan dalam bentuk pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya,\" akhir Sekda.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: