Tsk Curanmor 13 TKP Diringkus

Tsk Curanmor 13 TKP Diringkus

SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebanyak 13 tempat kejadian perkara(TKP) berhasil diringkus tim buru sergap Satuan Reserse Polres Seluma. Ada 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diringkus saat dinihari kemarin. Para tersangka yang diringkus antara lain, Mu (25), To (28), He (27), Kc (35). Ketiganya warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur. Serta dua orang lagi TM (27) warga Desa Talang Dantuk Kecamatan Seluma. Untuk He diamankan di Mapolsek Sukaraja, sedangkan empat orang lainnya kemarin diamankan di Mapolres Seluma. “Tersangka pertama kali ditangkap pada Senin (23/5). Setelah dilakukan pengembangn 4  tersangka lainnya berikut 4 barang bukti(BB) motor berhasil ditangkap pula,” sampai Kapolres  Seluma  AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo kepada wartawan kemarin (26/5). Penangkapan lima tersangka itu berawal dari penangkapan kasus curanmor yang terjadi di Kota Bengkulu dan melibatkan satu tersangka warga Kelurahan Bunga Mas yakni Mu. Aparat Polres Seluma  langsung menangkap Mu di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan Mu inilah kemudian langsung dikembangkan oleh anggota Buser Polres Seluma. Alhasil, didapatkanlah identitas empat orang tersangka lainnya tersebut. “Tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing dalam kurun waktu seminggu ini secara bergantian. Setelah berhasil menangkap Mu, kemudian kami berhasil menangkap empat tersangka lainnya,” ujarnya. Bersama dengan para tersangka, aparat Polres Seluma berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat unit sepeda motor yang sudah dibongkar.  Motor itu antara lain, jenis Honda Revo dua unit, kemudian Yamaha Vega R serta Yamaha Mio. Para tersangka juga diketahui terlibat dalam aksi curnamor di 13 TKP di Kabupaten Seluma, seperti  di Air Teras, Sukamaju, Pantai Ngalam, Rumah Sakit dan Desa Talang Sali, serta sejumlah TKP lainnya. “Untuk kendaraan sudah diamankan sebagai barang bukti. Jajaran kita masih melakukan pengembangan perkara ini. Mengingat masih ada 4 tersangka lainnya yang berhasil kabur,” sampainya. Selain masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Jajaran kepolisian juga berhasil mengidentifikasi nama tersangka lainnya tersebut. Polisi pun juga sedang mencari 9 unit motor curian lainnya. Selain itu, polisi juga mengamankan penadah motor curian tersebut. “Kasus ini masih melakukan pengembangan termasuk pengembangan terhadap tersangka dan memburu motor lainnya,” sampainya Kapolres. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: