Diduga Air Sumur Tercemar, Dewan Kota Sidak Warga Padang Jati dan Hotel
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang tinggal di Jl. Jati No. 02 Kel. Sawah Lebar Kota Bengkulu, yang melaporkan bahwa adanya pencemaran air akibat limbah pembuangan salah satu hotel bintang 3 yang ada di kota Bengkulu ini.
Hari ini, Selasa, (24/05/2016), Komisi II DPRD Kota Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut. Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II dewan kota, suimi Fales, dan beberapa anggota komisi II lainnya diantaranya Heri Ifzan, Kusmito Gunawan, Hamsi, dan Sandy Bernando.
Selain itu, pihaknya juga mengikutsertakan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, untuk mengecek langsung sampel air sumur warga, untuk diuji di laboratorium BLH. Serta memanggil pihak Hotel dalam hal ini, General Manager hotel, Gusti Cayaningrat untuk dimintai keterangan terkait adanya keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitaran hotel.
Menurut ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, mengatakan bahwa sejauh ini, limbah pembuangan hotel masih menggunakan sistem bak tanam. Sistem pembuangan ini menurutnya memang kurang efektif di gunakan pada daerah kultur tanah seperti di daerah rawan gempa seperti Bengkulu.
\"Sistem bak tanam bila suatu saat terjadi gempa atau bencana lain seperti longsor. akan mengakibatkan sistem pembuangan tersebut goyang bahkan jebol, sehingga terjadi perembesan dari saluran pembuangan,\"terangnya.
Sementara itu, Kepala BLH Kota Bengkulu, M. Bintoro Djojo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air beberapa sumur warga yang bermukim di sekitaran hotel untuk di uji.
\" Dari hasil uji parameter lapangan yang kami lakukan, menunjukkan kadar air di angka 6,74, masih dalam keadaan normal, \" terang Bintoro.
Namun pihak BLH belum bisa memastikan secara pasti apakah benar hasil uji parameter benar-benar normal atau tidak, karena hasil uji lab baru bisa diumumkan setelah diadakan pengujian secara mendalam.
\" Hasil uji lab baru bisa diketahui seminggu setelah pengambilan sampel air. Yang jelas kalau melihat standar atau tidaknya jenis pembuangan yang di miliki hotel. Saya melihat pihak hotel telah memenuhi standar hotel pada umumnya, \" terangnya kepada bengkuluekspress.com.
Pada kesempatan yang sama, General Manager Hotel, Gusti Cayaninggrat menyampaikan, selama ini pihaknya sama sekali tidak mengetahui apabila ada beberapa warga merasa dirugikan. Pasalnya selama ini tidak ada satu pun warga yang datang ke hotel untuk memberi tahu perihal tersebut.
\"Setiap bulan hotel kami rutin dilakukan uji tes kadar air, yang dilakukan oleh pemerintah kota Bengkulu dalam hal ini BLH kota. Selama ini belum pernah dinyatakan bahwa limbah hotel terindikasi melakukan pencemaran, \" ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu hasil dari uji lab BLH. Setelah itu, barulah akan kita ketahui secara pasti, apakah pencemaran tersebut berasal dari pembuangan hotel atau mungkin faktor dari kondisi kultur tanah itu sendiri yang mengakibatkan air di daerah tersebut menjadi tercemar.(adv/one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: