Empat Karyawan PT Bio Diciduk

Empat Karyawan PT Bio Diciduk

BENGKULU, BE - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bengkulu menciduk 4 karyawan PT Bio Nusantara, yang berlokasi di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Mereka tertangkap tangan melakukan penggelapan. Keempat karyawan yang bergerak di bagian penyortiran buah sawit itu adalah, berinisial TA (36), AR (25), BI (26) dan AL (34).

\"Kita masih mengamankan mereka sebagai saksi, nanti jika sudah diperiksa 1x24 jam dan kita dapatkan bukti yang cukup, akan kita tetapkan sebagai tersangka,\" kata Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariners SH SIK kepada BE, kemarin.

Dijelaskan Max, penangkapan yang dilakukan terhadap empat karyawan PT Bio itu, berawal dari informasi yang didapat dari pihak perusahaan tersebut. Kemudian, Kepala Tim (Katim) Unit Jatanras Polda Bengkulu, Bripka Sudarmaji SH, yang telah mengumpulkan data, langsung melakukan penggerebekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

\"Setelah anggota kita melakukan investigasi, kita menemukan adanya kegiatan penggelapan melalui penyortiran buah sawit tersebut,\" ujarnya.

Lanjut Max, modus yang digunakan keempat orang yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan itu, adalah dengan sengaja menerima uang dari penyuplai yang memasukan buah sawitnya ke perusahaan tersebut. Itu, dilakukan agar keempat orang tersebut meloloskan buah sawit yang tidak layak produksi, untuk terjual kepada pihak perusahaan.

\"Diduga mereka menerima uang dari penyuplai buah sawit, agar buah mereka yang tidak layak produksi lolos dari sortiran untuk dibeli pihak perusahaan,\" tuturnya.

Namun, saat awak media ini menanyakan mengenai dugaan penggelapan buah sawit tersebut, keempat karyawan itu masih enggan mengakui perbuatan mereka tersebut. \"Idak ado aku dapat bayaran dari sopirnyo tu, pas sudah disortir, buah yang idak layak tu tetinggal,\" kata AR. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: