Tronton Muat Sengon Diamankan

Tronton Muat Sengon Diamankan

PADANG JAYA, Bengkulu Ekspress - Jajaran unit Sabhara Polsek Padang Jaya mengamankan satu unit truk tronton dari Jawa dengan muatan 25 kubik Kayu sengon, Selasa (17/5). Truk tersebut diamankan saat anggota Sabhara melakukan razia Ops Patuh Nala di Desa Marga Sakti, Unit 1, Kecamatan Padang Jaya. Polisi mengamankan truk bukan karena tidak memiliki izin kayu, melainkan STNK mati pajak. Selain itu supir truk juga menunjukkan bukti tilang dari Polres Banjarnegara untuk mengelabuhi patugas agar tidak ditilang. \"Supir menunjukkan bukti tilang dari Polres Banjarnegara. Setelah kami lihat dari tanggal penilangan, supir truk tidak melakukan sidang. Ditambah lagi STNK mati pajak,\" jelas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Andy S. Lanjut Andi, jika pengendara sudah memiliki bukti tilang sudah pasti tidak bisa dilakukan penilangan lagi. Tetapi untuk keperluan klarifikasi mengapa tidak melakukan sidang, padahal sudah lewat dari hari yang ditetapkan, truk dan supir dimintai keterangan ke Polsek Padang Jaya. Saat truk masuk ke area kantor Polsek Padang Jaya, truk nyaris terbalik. Setelah tanah yang dilewatianya. \"Saat masuk ke Polsek, karena tanah tidak kuat menopang truk nyaris terbalik. Roda belakangnya terbenam, jadi miring,\" jelas Kapolsek. Supir sendiri atas nama Suroto warga Padang Ratu, Lampung Tengah. Menuju Padang Jaya mengambil kayu sengon untuk dibawa ke Pulau Jawa. Pantauan dilapangan, beberapa pekerja memindahkan kayu ke truk lain, agar nantinya truk bisa dievakuasi. Truk yang nyaris terbalik ini tidak menganggu lalu lintas atau menganggu aktifitas pekerjaan Polsek Padang Jaya. \"Kesalahan mereka terdapat pada angkutan surat tilang dan STNK mati pajak. Untuk izin kayu keluar tidak ada masalah, semua lengkap,\" demikian Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: