Besok, NPHD Pilbup Diteken
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada aral melintang, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bengkulu Tengah antara pemkab dengan KPUD akan dilaksanakan besok (19/5). Kepastian penandatanganan NPHD tersebut berdasarkan hasil koordinasi KPUD dengan pemkab belakangan ini. \"Dari hasil koordinasi kami dengan pihak pemkab, NPHD akan ditandatangani Kamis besok, di kantor Bupati Benteng,\" kata Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya ST kepada BE, kemarin. Menurutnya, dari hasil kesepakatan yang didapat, anggaran pelaksanaan Pilbup mengalami penambahan dari Rp 8 miliar menjadi Rp 15,955 miliar. Diakui Asmara, bertambahnya anggaran tersebut dikarenakan pihaknya dan pemkab mempedomasi SK KPU RI mengenai rincian dana pilkada yang didalamnya terdapat sejumlah item penambahan, seperti honore panitia hingga kenaikan biaya lainnya. \"Misalnya honor ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang sebelumnya hanya sebesar Rp 1.250.000 perbulan naik menjadi Rp 1.850.000 perbulan, anggota PPK yang sebelumnya digaji Rp 1 juta perbulan naik menjadi Rp 1.600.000. Kenaikan honorer ini juga diikuti oleh kenaikan honor panitia lainnya, seperti sekretaris, bendahara serta pembantu bendahara PPK,\" terang Asmara. Tidak hanya itu, kenaikan honor juga berlaku bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemuktahiran Data Pemilu (PPDP). \"Kita saudah melakukan finalisasi kebutuhan anggaran, sehingga difinalkan menjadi Rp 15,955 miliar,\" jelasnya. Dijelaskannya, setelah penandatangan NPHD, pihaknya segera menyampaikan laporan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk diregister dan ubah menjadi anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) sebelumnya akhirnya bisa direalisasikan oleh KPUD sebagai penyelenggara pemilu. \"Setelah ditandatangani, ini harus segera kita laporkan ke Kemenkeu. Sebab dana hibah dari pemkab ini akan diubah dulu menjadi bersumber dari APBN sebelum dikelola oleh KPU,\" pungkasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: