Pemilik Senpi Diamankan

Pemilik Senpi Diamankan

\"tembak_pistol\"

KEPAHIANG, BE - Jajaran Satuan Reskrim Polres Kepahiang menangkap Seorang pemuda, Saidina Ali alias Nata (29) warga Jalan Repormasi Kelurahan Sijantung yang kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolper berisi 6 peluru aktif dan sebilah pisau cap garpu.

Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk didampingi Kabag Ops Kompol Safrudin dan Kasat Reskrim Iptu Indra Parameswara membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangan Pers, Kasat mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang warga yang menguasai senjapa api. \"Berdasarkan info dari warga, kitapun melakukan penyelidikan terhadap pelaku,\" ungkap Kasat

Barulah pada Minggu 15 Mei sekira pukul 15.30 wib, pelaku berhasil diamankan di Desa Taba Air Pauh Tebat Karai. Saat itu pelaku sedang melintas hendak ke kebun di Desa Air Raman Bermani Ilir.

\"Setelah kita lakukan pengintaian, pelaku kita hentikan saat melintas di Taba Air Pauh, dan benar saja, saat diperiksa dalam tasnya terdapat sepucuk senpi rakitan lengkap dengan peluru terisi dan sebilah pisau,\" terang Kasat

Kasat menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, senpi rakitan itu ia temukan di semak semak jalan menuju kebunya di Desa Air Raman, sekira bulan Maret 2016.

\"Kita tidak percaya begitu saja, karena kita dapat informasi yang lain terkait penguasaan senpi tersebut. Meski demikian, kita belum menemukan catatan kriminal pelaku,\" ujar Kasat

Selain mengamankan Barang Bukti (BB) sepucuk senpi rakitan jenis Revolper warna hitam, 6 butir pekuru aktif, tas kecil merek elger warna hitam. Polisi juga sudah memiliki 3 saksi, yakni Aprizal (20) swasta, Suwanto (24) Polri, dan Andi Saputra (23) anggota Polisi.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: