Tambang Batubara Akan Ditertibkan
ARGA MAKMUR, BE - Keberadaan perusahaan pertambangan di Bengkulu Utara jumlahnya paling banyak se provinsi Bengkulu. Namun dalam kenyataannya, ada beberapa lokasi pertambangan yang tumpang tindih karena perusahaan pertambangan saling ngotot lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya. Sebab itu, Pemkab Bengkulu Utara akan memberlakukan penindakan tegas dengan melakukan penertiban lokasi pertambangan khususnya yang melakukan pelanggaran terhadap ijin yang dimiliki. \"Penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah berkaitan dengan praktek penambangan yang dilakukan,\" kata Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi.Dia mengatakan, hal ini berkaitan dengan perusahaan tambang yang tidak memperhatikan kajian dan dampak lingkungan sekitar dalam melakukan eksploitasi yang dilakukan. Pasalnya dalam prakteknya, terkadang perusahaan menerabas sejumlah aturan yang ada sehingga dampak yang ditimbulkan mengakibatkan persoalan di masyarakat maupun lingkungan. Disisi lain dia mengharapkan perusahaan pertambangan harus menyediakan dana untuk reklamasi lahan pertambangan ketika akan membuka tambang di daerah. Untuk itu, lokasi pertambangan yang sudah digali dan tidak lagi menghasilkan untuk segera dilakukan reklamasi untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah. \"Upaya pemerintah daerah untuk mengawasi aktifitas pertambangan semaksimal mungkin dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, \" jelas Imron. Pemerintah daerah mengharapkan perusahaan pertambangan bisa bergandengan tangan dengan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, para pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan pertambangan mesti tanggap dengan persoalan yang terjadi di masyarakat. Termasuk halnya adanya pemberian kompensasi CSR kepada daerah sekitar lokasi perusahaan yang harus dijalankan oleh para pengusaha. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: