Penutupan Tambang Underground Ditunda

Penutupan Tambang Underground Ditunda

 \"HEARING,\" BENTENG, BE - Rencana ribuan warga untuk menutup tambang batu bara bawah tanah (underground) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), hari ini (17/5), akhirnya ditunda.

Ini setelah dilakukan musyawarah atau mediasi yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pihak kepolisian serta personel TNI, di kantor Bupati Benteng, Senin (16/5).

Dalam pertemuan yang dilakukan sejak pukul 10.00-14.00 WIB itu, perwakilan dari Pemprov Bengkulu bersedia untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan tambang dengan melibatkan masyarakat.

\"Dalam pertemuan tadi (kemarin,red), diperoleh kesepakatan bahwa Pemprov akan membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi atau pengkajian ulang mengenai izin yang telah dikeluarkan,\" jelas Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FRMGB) Kabupaten Benteng, Nurdin (40).

Dalam hal ini, jelas Nurdin, pihaknya memberikan batasan waktu (deadline) kepada pemerintah untuk menentukan kebijakan yang tepat, yakni hingga tanggal 4 Juni 2016. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan, pemerintah tetap tidak berpihak, maka ia memastikan bahwa penutupan benar-benar akan dilakukan tanpa ada tawar menawar lagi.

\"Jika sampai 4 Juni pemerintah tetap tidak berpihak kepada kami, kami akan benar-benar beraksi. Toleransi waktu yang kami berikan ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan tepat. Sebab PT CBS sudah banyak sekali menimbulkan kerugian bagi kami,\" jelas Nurdin.

Disampaikannya, selain tambang underground ini, pada tahun 2014 lalu, PT CBS juga pernah melakukan penambangan batu bara permukaan di tempat yang tak jauh dari lokasi underground saat ini. Selama itu pula, berbagai dampak negatif ditimbulkan. Salah satunya adalah reklamasi atau penanaman kembali terhadap lokasi tambang yang tak juga dilakukan sampai saat ini.

\"Selain tak memenuhi kewajiban mereka untuk melakukan reklamasi terhadap eks-lokasi tambang. Aktivitas yang dilakukan PT CBS selama ini telah mengakibatkan jalan mengalami kerusakan, diantaranya link Desa Lubuk Unen-desa Kelindang,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: