Dewan Kota dan WCC Hearing Masalah Perempuan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu hari ini, senin (16/05/2016), menggelar hearing dengan Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) Bengkulu di gedung Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu.
Hearing yang mengangkat tema, maju perempuan indonesia untuk penanggulangan kemiskinan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya dari masing-masing komisi.
Acara yang juga dihadiri oleh, Kadis Kesehatan kota Bengkulu, Kadis Pendidikan kota Bengkulu, Kadis Sosial kota Bengkulu, Kepala BPMKB, Kabag Hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam hearing tersebut.
Direktur Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) Bengkulu, Teti Sumari menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2009-2012, kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Cahaya Perempuan WCC di Provinsi Bengkulu sudah tercatat 452 kasus, 320 kasus kekerasan yang terjadi di rumah tangga, 125 kasus terjadi di ranah publik dan 7 kasus di ranah negara. Selanjutnya, kasus non kekerasan terhadap perempuan 211 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 251 kasus.
Pemerintah daerah, sambung Teti, harus segera membuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mencegah kekerasan seksual dan psikis terhadap anak.
“Kita harapkan dasar hukum berupa perda itu akan mengatur keterlibatan lintas sektor terkait dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak perempuan, termasuk alokasi anggaran,” harapnya.
Ditambahkannya, saat ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak hanya dilakukan oleh beberapa intansi pemerintah saja dengan kegiatan masing-masing. Seperti Badan PP dan KB memiliki posko KDRT sendiri, kemudikan Dinas Sosial juga memiliki kegiatan sendiri, yang seharusnya bisa melakukan kegiatan bersama melibatkan penegak hukum,”.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari dewi, mengatakan saat ini pihak dewan sangat mendukung upaya atau pun saran yang disampaikan oleh Women’s Crisis Center (WCC) Bengkulu. Salah satunya yaitu untuk penambahan alokasi anggaran bagi pos bantuan sosial yang menyangkut upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak perempuan khusus nya di Kota Bengkulu.
Selain itu, Erna meminta agar semua pihak dapat berperan aktif untuk melindungi para perempuan dan anak dari tindak kekerasan psikis maupun kekerasan seksual, yang belakangan ini kondisi tersebut begitu marak terjadi di Kota Bengkulu. (one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: