DPRD Bentuk Pansus Bahas Raperda DAS
BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan fajri mengatakan, Pansus yang dibentuk nantinya terdiri dari anggota -anggota fraksi yang ada di DPRD. \"Setiap fraksi mengirim anggotanya tidak lebih dari 40 persen ,\" ujar Ihsan fajri. Dikatakan Ihsan, pembentukan Pansus ini sesuai dengan tata tertib dewan dan telah disetujui dalam rapat paripurna hari ini, Senin (16/05/2016). Setelah pembentukan Pansus juga DPRD juga berencana melakukan studi banding ke daerah yang sudah mempunyai perda tersebut.
\"Nanti Pansus yang menentukan akan studi banding ke mana,\" katanya.
Raperda DAS Sendiri merupakan inisiatif dari DPRD yang telah dibahas pada periode sebelumnya. Perda dibentuk untuk pengelolaan air sungai di Bengkulu terkelola dengan baik.(dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: