Pemkab Bengkulu Tengah Panggil Penghibah Lahan

Pemkab Bengkulu Tengah Panggil Penghibah Lahan

\"bengkulutengah_kab_16-01\"KARANG TINGGI, BE - Aksi blokir jalan menuju kompleks perkantor Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi yang dilakukan para warga penghibah lahan pada Minggu (8/5) lalu akhirnya direspon oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dalam waktu dekat ini, pemkab akan segera memanggil perwakilan warga penghibah tanah itu sehingga aksi blokir jalan bisa dihentikan dengan cara yang bijak. \"Dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat panggilan terhadap perwakilan warga penghibah tanah. Meski balum ditentukan jadwal pastinya, kita hanya ingin membahas masalah ini dengan cara duduk bersama dan mencari solusi terbaik,\" kata Kabag Administrasi Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Muchrizal MSi. Diakuinya, sejauh ini pihaknya terus berupaya mencari cara terbaik agar proses pengembalian lahan bisa segera dilakukan. Baik itu melakukan koordinasi bersama Badan Pemeriksaan keuangan, Kejaksaan hingga pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan tentu bukan tanpa alasan, melainkan mencari regulasi dan payung hukum yang benar sebelum akhirnya lahan 30 persen atau seluas 46 hektare dari lahan perkantoran Pemkab diserahkan kepada warga penghibah tanah. \"Saat ini lahan perkantoran sudah tercatat sebagai aset Pemda Benteng. Kita tak ingin pengembalian lahan ini berujung permasalahan dikemudian hari. Sejauh ini tidak ada masalah, lahannya juga sudah kita siapkan dan dimatangkan,\" ungkap Muchrizal. Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan terakhir, pengembalian lahan akan dilakukan selambatnya pada akhir bulan Desember tahun 2016 ini. Sebab itu, pihaknya berharap agar masyarakat bisa bersikap sabar dan tak melakukan tindakan anarkis sebelum batas waktu yang disepakati berakhir. \"Pengembalian lahan akan kita lakukan. Sebab itu, masyarakat harus sabar dahulu. Kami hanya tak ingin Pemda ataupun masyarakat penerima hibah nantinya tersangkut hukum di kemudian hari,\" tukas mantan Kabid Penegek Perda Kantor Satpol PP Benteng ini.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: