Empat Guru Bantu Daerah Diberhentikan
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak empat orang guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diberhentikan. Pemberhentian itu berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang disampaikan oleh masing-masing sekolah yang menyebutkan ke empat guru bantu tersebut dinilai tidak lagi dibutuhkan karena sudah kelebihan guru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Dikbud Benteng, H Meizuar SH MM ditemui BE, Rabu (12/5) kemarin. \"Saat ini kita telah tuntas melakukan analisa kebutuhan GBD Kabupaten Benteng tahun 2016. Alhasil, dari 91 orang GBD yang terdaftar pada tahun sebelumnya, sebanyak 4 orang tak lagi mengurus pemberkasan sebagai GBD,\" jelasnya. Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng ini menuturkan, sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perpanjangan surat keputusan (SK) bupati terhadap GBD harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Untuk mengetahui kebutuhan sekolah ini, jelas Meizuar, diserahkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) se-Kabupaten Benteng. \"Untuk menentukan kebutuhan GBD, para kepseklah yang lebih tahu. Dari hasil laporan yang telah diterima, empat orang tersebut memang tak lagi dibutuhkan sehingga mereka tak lagi direkomendasikan sebagai GBD di sekolah mereka,\" tambah Meizuar. Masih dikatakan Meizuardi, sebelum proses verifikasi berkas usulan GBD dituntaskan, pihaknya telah memanggil empat orang GBD tersebut dan menawarkan solusi terbaik. \"Kita sudah panggil mereka dan membahas masalah ini. Jika sebelumnya mereka bersedia untuk ditempatkan ke sekolah yang membutuhkan tenaga guru, mereka tetap akan menjadi GBD. Misalnya di daerah terpencil. Hanya saja, lantaran mereka tidak bersedia, berkas mereka terpaksa tidak kita usulkan untuk disampaikan ke BPPKD Benteng sebelum akhirnya di SK-kan oleh Bupati,\" ungkapnya. Sementara itu, ditanya kapan gaji GBD akan dicairkan? Meizuar belum bisa memberikan kepastian. Hal ini lantaran pihaknya masih belum tuntas melakukan verivikasi berkas GBD yang ada. \"Setelah verifikasi tuntas dilakukan, barulah berkas GBD kita sampaikan ke bupati untuk ditanda-tangani. Setelah itu tuntas, baru gaji mereka bisa kita bayarkan,\" pugkas Meizuar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: