Data Ulang Aset, 926 Motor Dinas Pemkab Rejang Lebong Terkumpul

Data Ulang Aset, 926 Motor Dinas Pemkab Rejang Lebong Terkumpul

\"Motor

CURUP, bengkuluekspress.com - Setelah Mobil Dinas (Mobnas) didata ulang, gini giliran Motor Dinas (Tornas) dikumpulkan untuk didata ulang. Hal ini merupakan inisiatif Bupati Rejang Lebong  H Ahmad Hijazi, dalam upaya menjaga aset negara dan pendataan legalitas kepemilikan aset tersebut.

Setelah didata dan dihitung oleh pihak Dinas Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPKA) RL, sejak 2 sampai 10 Mei, terhitung sebanyak 926 motor dinas, baik pengadaan yang berasal dari Pemkab RL, Provinsi maupun Pusat.

Kepala DPKAD Rejang Lebong Yuli Eni melalui Kasi Mutasi dan Penghapusan Aset, Dodi Sugianto, mengatakan, rinciannya berupa 820 unit tornas dari Pemkab Rejang Lebong dan sisanya adalah aset dari Provinsi Bengkulu dan Pusat.

Namun, dari 45 SKPD Rejang Lebong, ada 8 Dinas yang belum mengembalikan tornas hingga saat ini. Seperti, Sekretariat Pemkab RL, Dinas Kesehatan , Dinas Budaya dan Pariwisata , Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian , BKKBD dan BP4K RL.

\"Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan menyurati 8 Dinas tersebut untuk didata,\" tegasnya, Rabu (11/05/2016).

Lanjut Dodi, setelah dilakukan pendataan dan pengecekan, pihaknya mendapati ada 21 unit tornas yang tidak dapat digunakan, lantaran dalam kondisi rusak parah.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: