Gubernur Dukung RUU Minol

Gubernur Dukung RUU Minol

\"mabuk_minuman_keras\"

CURUP, BE - Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas yang dilatarbelakangi oleh minuman beralkohol, Gubernur Bengkulu DR H Ridwan Mukti MM, mendukung rancangan undang-undang minuman beralkohol (RUU Minol) untuk segera dibentuk dan dihasilkan.

\"Kita mendukung rancangan undang-undang Miras untuk segera dibentuk dan dihasilkan, untuk mengawasi peredaran Miras di masyarakat,\" ungkap gubernur belum lama ini.

Dijelaskan gubernur, masalah minuman keras atau minuman beralkohol ini tidak akan selesai oleh peraturan daerah (Perda) saja namun harus ada aturan yang lebih tinggi yaitu undang-undang. Karena menurut Ridwan Mukti Perda hanya bisa disatu daerah saja sedangkan Miras dan Narkoba ini sudah menjadi lintas provinsi.

\"Percuma saja kita larang Miras di Bengkulu, namun bandarnya berada di Lubuklinggau, kita tidak bisa menindaknya dengan perda termasuk polisi karena sudah beda Polda,\" terang Ridwan Mukti.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam meminamalisir aksi kriminalitas yang dipicu oleh penggunaan Miras dan Narkoba di Provinsi Bengkulu. Mantan Bupati Musi Rawas tersebut akan membuta komitmen bersama seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Bengkulu termasuk instansi terkait lainnya seperti Kapoldan Kapolres untuk melarang melaksanakan pesta pernikahan hingga malam hari.

\"Larangan pesta malam merupakan langkah kongkrit dan paling cepat untuk mengurangi dampak dari Miras dan Narkoba serta kekerasan-kekerasan lainya,\" terang Ridwan Mukti.

Terlebih lagi menurut RM, bila pesta malam tersebut menggunakan house music. Karena menurutnya, penggunaan house musik akan mengundang kenyamanan para penggunana Miras dan Narkoba untuk mengkonsumsi dua barang tersebut.

Dalam mewujudkan larangan pesta pernikahan hingga malam hari ini, dalam waktu dekat ini RM akan mengumpulkan seluruh aparatur pemerintahan yang ada di Provinsi Bengkulu. Ia akan meminta aparatur pemerintahan yang ada untuk tidak menghadiri pesta pernikahan yang dilaksanakan saat malam hari terutama pesta pernikahan yang dilaksanakan di desa-desa yang ada di Provinsi Bengkulu.

\"Kita akan melarang aparatur pemerintahan menghadiri pesta pernikahan malam hari yang ada di desa-desa, kalau dikota lain karena bisa dilaksanakan dihotel,\" jelasnya.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk meminimalisir aksi kriminalitas di Provinsi Bengkulu ia akan mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu terutaman tokoh agama untuk turun ke desa-desa yang akan di Bengkulu untuk memberikan siraman rohani dan menjaga moral masyrakat Bengkulu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: