Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi Kunjungi Rumah Duka Yuyun

Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi Kunjungi Rumah Duka Yuyun

Ikut Berduka, Minta Pelaku Dihukum Berat

Musibah perkosaan yang dialami Yuyun (14), pelajar kelas II SMPN 5 Satu Atap Padang Utak Tanding (PUT) telah menimbulkan duka mendalam bagi kedua orang tuanya. Sebagai perempuan sekaligus seorang ibu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE juga merasakan duka dan kesedihan yang mendalam.

Medi Kharya Saputra, Rejang Lebong

SEBAGAI wujud kepedulian sekaligus kekhawatirannya, Erna mengunjungi langsung kediaman keluarga Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Kamis (5/5) kemarin.

Erna tidak sendirian, melainkan bersama Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise dan Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH serta rombongannya. Kedatangan Erna ini untuk memberikan perhatian dan dukungan agar keluarga yang ditinggalkan Yuyun tabah atas musibah yang terjadi.

Saat tiba di kediaman orangtua Yuyun, Erna mendapati kedua orangtua Yuyun terus memegang erat foto Yuyun bersama anaknya sambil meneteskan air mata.

Dari raut wajahnya terlihat sekali kedua orang tua ini sangat terpukul atas kejadian yang menimba darah dagingnya.

Bagaimana tidak, seorang generasi bangsa yang sedang mengikuti pendidikan di bangku kelas II SMP harus merenggang nyawa dengan cara yang keji, biadab dan tidak bermoral.

Dengan penuh rasa iba, Erna pun memberikan dukungan kepada sang ibunda Yuyun agar tabah dan ikhlas untuk menghadapi kenyataan pahit tersebut. Seraya merangkul sang ibu, Erna pun menyampaikan belasungkawanya dan dan mendoakan Yuyun agar ditempatkan di surga Allah SWT. Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga tidak hanya di Bengkulu saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak lalai dalam memantau pergaulan anak di tengah masyarakat.

Selain itu, Erna juga meminta agar para pelaku sebanyak 14 orang tersebut dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.

\"Saya sangat prihatin atas kejadian yang terjadi kepada ananda kita Yuyun. Tentu ini sangat biadab, sangat keji dan tidak bermoral, dan kami minta kepada penegak hukum untuk mengambil tindakan atau memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku yang sudah berumur dewasa. Dan memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku yang maish anak-anak yang dibawah umur,\" kata Erna.

Ketua DPRD Kota Bengkulu yang anggun ini juga memohon kepada DPR RI dan pemerintah untuk segera menerbitkan undang undang kekerasan seksual yang sampai saat belum ada dalam prolegnas. Bahkan, seharusnya, 14 tersangka tersebut harus dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan dua pelanggaran hukum yakni pemerkosaan dan pembunuhan.

Tak hanya itu, dalam pantuannya sendiri, kondisi lingkungan tempat tinggal Yuyun juga cukup memprihatinkan karena lokasi antara rumah dengan jarak sekolah cukup jauh. Ditambah lagi jalan yang rusak dan sangat, di kiri kanan jalan hanyalah hamparan kebun karet dan hutan semak belukar dan sama sekali tidak ada lampu jalan, tentu kondisi lingkungan tersebut jauh lebih rentan terjadinya tindakan kriminalitas.

Menurut Erna, kondisi ini perlu menjadi perhatian pula bagi pemerintah daerah setempat untuk segera memperbaiki kondisi lingkungan tersebut, demi kenyamanan dan keamanan warga.

\"Jadi, kami mohon ini merupakan keadaan darurat dan kekerasan seksual yang tentunya sudah lampu merah dan tentunya pemerintah harus bertindak tegas. Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi,\" pinta Erna. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: