Pejabat Dilarang Masuk Ruangan UN
MUKOMUKO,BE – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SLTA sederajat akan berlangsung serentak pada (16/4) mendatang. Berbagai aturan yang tidak boleh dilanggar salah satunya saat UN berlangsung tidak diperbolehkan siapapun masuk kedalam ruangan kecuali peserta UN dan pengawas ruang. “Siapapun termasuk bupati, saat pelaksanaan UN berlangsung tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan ujian. Dan pengawas ruang juga tidak diperboleh untuk mondar-mandir di dalam ruangan melainkan cukup mengawasi dan standby dimana tempat duduk yang telah disiapkan panitia,” ujar Kadispendik Mukomuko Hartoso SPd melalui Ketua UN Tahun 2012 Kabupaten Mukomuko, Drs Dasman Gusti dikonfirmasi BE. Menurutnya, sebelum pelaksanaan UN dimulai para peserta tidak diperbolehkan masuk ke ruangan. “Ruangan mesti steril, sebelum waktu ujian dimulai pada pukul 08.00 WIB para peserta belum diperboleh untuk masuk ke ruangan ujian,” bebernya. Selain itu, para peserta dilarang untuk membawa apapun ke dalam ruangan seperti barang-barang elektronik terkecuali alat tulis yang dibutuhkan. Kemduian dia mengingatkan kepada peserta UN supaya datang ke lokasi ujian 15 menit sebelum UN dimulai dan tidak lupa membawa nomor ujian.
Lanjut Dasman, untuk soal UN akan tiba di Kabupaten Mukomuko pada (14/4) mendatang. Sebelum digunakan, soal UN tersebut akan dititip di Mapolres Mukomuko dengan pengawasan ketat dari pihak aparat kepolisian. Saat pelaksanaan UN barulah soal tersebut akan dijemput oleh kepala sekolah masing-masing yang juga dikawal pihak kepolisian. Sebab itu dia mengimbau kepada para pengawas ruang dan peserta UN untuk menyukseskan pelaksanaan UN dan ikuti pedoman dan aturan yang ada.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: