Gaji Guru Bantu Daerah Terganjal SK

Gaji Guru Bantu Daerah Terganjal SK

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pembayaran gaji guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hingga saat ini belum ada kejelasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspres, Senin (2/5) kemarin, mengaku belum bisa menjelaskan kapan tanggal pasti pembayaran gaji GBD yang tertunda selama 5 bulan tersebut. Menurut Meizuar, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi berkas para GBD yang ada. Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan ke Badan Pendidikan, Pelatihan dan  Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupen Benteng untuk disampaikan ke Bupati Benteng DR H Ferry Ramli SH MH. Selanjutnya bupati akan mengeluarkan surat keputusan (SK) GBD yang sah. \"Kita sudah melakukan verifikasi berkas dan menyerahkannya ke BPPKD Benteng untuk disampaikan ke bupati.  Jika SK bupati telah kita terima, barulah gaji GBD ini kita bayarkan. Uangnya sudah siap,\" jelas Meizuar. Masih menurut Meizuar, sesuai dengan aturannya, pemberkasan ulang terhadap SK para GBD ini memang dilakukan setiap tahun. Meski begitu, ia mengaku bahwa tak akan terjadi kendala sehingga pembayaran gaji GBD bisa segera dibayarkan. \"Setiap tahun GBD memang di SK kan ulang untuk diperbaharui. Kita hanya tinggal menunggu SK-nya,\" tambahnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: