Turun 3,5 Persen, Berikut Tarif Angkot Resmi Kabupaten Rejang Lebong
CURUP, bengkuluekspress.com - Akhirnya pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Rejang Lebong (RL) mengeluarkan tarif resmi angkutan kota (angkot) di kabupaten itu. Tarif resmi ini sesuai kesepakatan rapat dengan beberapa pihak terkait, seperti, Dishubkominfo, Organda, Sat Lantas Polres RL, Samsat RL, Sopir Angkot, Pelajar, Mahasiswa dan masyarakat umum di ruang rapat Sekda RL, Sabtu (30/04/2016). Rapat ini dipimpin langsung oleh staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Drs Darmansyah MM. Penurunan tarif angkot atau pun angdes (angkutan desa) ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 15 Tahun 2016.
\"Penurunan tarif sebesar 3,5 persen dari tarif lama dan mulai diberlakukan mulai Senin, (02/04/2016),\" ujar ketua Organda RL, Heri Aprianto, SH. Terdapat 15 lintasan trayek angkot dan angdes di Rejang Lebong dengan beragam jarak kilo meter (KM). Jarak lintas terjauh sepanjang 37 KM dan terdekat 10 KM. Secara umum, berikut rinciannya, 1. Tabarenah - Simpang Bukit Daun (15 Km), dari Rp 6.750 menjadi Rp 6.500 2. Pasar Atas - Kejalo (12 km), dari Rp 5.850 turun menjadi Rp 5.500 3. Tabarenah - Bukit Daun (25 km), dari Rp 9.900 turun ke Rp 9.500 4. Tabarenah - Baru Manis (25 km), dari Rp 8.100 ke Rp 7.500 5. Tabarenah - Air Dingin (25 km), dari Rp 8.100 ke Rp 7.500 6. Tabarenah - Karang Jaya (35 km), dari Rp 13.500 ke 13.000 7. Pasar Atas - Air Lanang (15 km) dari Rp 8.100 ke Rp 7.500 8. Pasar Atas - Tanjung Dalam (10 km), dari Rp 6.750 ke Rp 6.500 9. Terminal Simpang Nangka - Simpang Bukit Kaba (10 km), Rp 7.650 ke Rp 7.400 10. Terminal Simpang Nangka - Sumber Urip (15 km), dari Rp 9.000 ke Rp 8.500 11. Terminal Simpang Nangka - Sindang (28 km), Rp 11.250 ke Rp 10.500 12. Terminal Simpang Nangka - Bengko(33 km), Rp 19.350 ke Rp 18.500 13. Terminal Simpang Nangka - PUT (37 km), Rp 19.350 ke Rp 18.500 14. Padang Ulak Tanding (PUT) - Kota Padang (25 km), Rp. 8.100 ke Rp 7.500 15. PUT - Bukit Batu (18 km), Rp 6.750 ke Rp 6.500. \"Tarif-tarif di atas merupakan kesepakatan bersama dari perwakilan berbagai pihak terkait. Dalam tarif tersebut juga ada yang dibulatkan nilai tarifnya,\" tegas Heri. (Ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: