KPHP Terancam Tidak Disetujui
MUKOMUKO, BE - Pemkab berencana akan menambah struktur organisasi pemerintah yakni kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Produksi (KPHP) Model dimana untuk legalitas dijadikan kantor akan dibahas pihak eksekutif bersama DPRD. Kendati demikian, rencana itu terancam tidak akan disetujui oleh Komisi I DPRD. \"Usulan mengenai pembentukan ataupun penambahan 1 kantor lagi kemungkinan besar tidak kita bahas,\" tegas Ketua Komisi I DPRD Mukomuko M Ali Syaftaini SE. Menurutnya usulan raperda untuk dijadikan perda mengenai penambahan orgnisasi itu bertentanggan dengan PP 41 tahun 2007 tentang organisasi dan perangkat daerah.
Dimana keberadaan organisasi dan perangkat daerah di kabupaten ini dinilai sudah cukup jika ditambah satu lagi akan melanggar aturan yang ada. \"Ada rumusnya tersendiri dalam penghitungan mengenai hal tersebut. Seperti dihitung dari luas wilayah, jumlah penduduk dan lainnya. Yang jelas untuk pembahasan mengenai pembentukan kantor KPHP tidak kami setujui,\" ujarnya.
Ditambahkanya tidak akan dibahasnya hal itu bukan berarti pihaknya tidak mendukung melainkan menjalankan peraturan yang berlaku. \"Jika tidak melanggar aturan kita siap menyetujuinya,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: