Dirwan : Lapter Milik Pemda Bengkulu Selatan
KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH, menyatakan, Pemda BS akan membatalkan MoU atau nota kesepahaman dengan pihak TNI AU, terkait lahan Lapangan Terbang 2 di kawasan Padang Panjang, Kota Manna.
Dirwan meyakini, lahan Lapter itu milik Pemda BS, bukan milik TNI AU. Sebab itu tidak ada yang perlu dibuat MoU. \"Tidak ada MoU, saya tidak mau membuat MoU pinjam pakai Lapter dengan pihak TNI AU, sebab lahan itu milik Pemda BS,\" tegas Dirwan, Kamis (28/4).
Menurut Dirwan, lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh tentara Jepang sebelum Indonesia Merdeka. Setelah setelah Indonesia merdeka maka menjadi milik rakyat. Karena Pemda BS sebagai penguasa wilayah, maka lahan bekas lapangan terbang tentara Jepang itu milik Pemda BS.
\"Kalau memang milik TNI AU mana bukti surat kepemilikan TNI AU, apa mungkin dibangun lapangan udara di dekat perkantoran Pemda BS dan juga rumah sakit,\" ujarnya.
Jika TNI AU tetap ngotot ingin mempertahankan lahan tersebut, Dirwan menyatakan siap berhadapan dengan pihak TNI AU di pengadilan. Ia bahkan siap menggugat pihak TNI AU ke Pengadilan Negeri Manna.
\"Jika pihak TNI AU tetap ngotot ingin mempertahankan lapter tersebut, saya akan gugat ke PN Manna, sebab saya yakin lapter itu milik Pemda BS dengan dibuktikan sudah banyaknya berdiri bangungan perkantoran dan rumah sakit di lahan tersebut,\" tandas ujar Dirwan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: