Tiga Oknum Satpol PP Ditangkap

Tiga Oknum Satpol PP Ditangkap

BENGKULU, BE - Sekira pukul 15.00 WIB (25/4),  unit III Subdit  Jatanras Opsnal Polda Bengkulu menangkap  sebanyak 3 orang oknum Satpol PP Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial JU, EK dan BO. Pasalnya, oknum aparat penegak Perda itu tertangkap tangan oleh polisi ketika berjudi di Markas Komando (Mako) Satpol PP Benteng yang terletak di kawasan Komplek Perkantoran Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.  Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), berupa satu pasang  kartu remi dan uang tunai senilai Rp 60 ribu.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan penangkapan tiga oknum Satpol PP Benteng tersebut.

\"Iya benar, unit III Subdit Jatanras Opsnal Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap tiga orang Satpol PP Benteng  dan saat ini  dalam proses penyidikan lebih lanjut,\" ucapnya.

Menurutnya,  penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat  dari masyarakat sekitar, bahwa di Mako Satpol PP tersebut kerap dijadikan tempat berjudi. Kemudian,   tim Opsnal pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Saat melakukan penggerebekan, tim opsnal mendapati ketiga anggota Satpol PP itu tengah bermain kartu  jenis song dan mendapati ada uang yang berserak di atas meja permainan tersebut.

Lalu, tim Opsnal Polda Bengkulu pun langsung melakukan pengamanan dan menggiring ketiga oknum Satpol PP tersebut ke Mapolda Bengkulu.

\"Penangkapan itu berawal  informasi dari masyarakat,\"  tutup Kabid Humas. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: