Belum Ada Perintah, Tiga Proyek Sudah Dikerjakan
TUBEI, Bengkulu Ekspress - Saat ini beberapa kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong sudah mulai dikerjakan. Namun demikian, untuk memulai satu pekerjaan paket tentunya harus ada surat perintah kerja (SPK). Sayangnya, berdasarkan informasi ada 3 kegiatan di Dinas PU Lebong saat ini sudah dikerjakan meskipun SPK kegiatan tersebut belum dikeluarkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, 3 kegiatan tersebut yakni kegiatan pembangunan drainase di Kelurahan Taba Anyar senilai Rp 200 juta, pembangunan SPAL Desa Tunggang senilai Rp 200 juta, pembangunan SPAL di Desa Lokasari senilai Rp 150 juta. Dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Lebong Ir Eddy Ramlan mengaku, sedang berada di luar daerah karena ada kegiatan kedinasan. Namun dirinya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. \"Memang kegiatan itu tidak dilelang karena dibawah Rp 200 juta, tapi seharusnya menunggu SPK dulu baru boleh dikerjakan. Nanti akan saya tegur kabidnya kalau memang itu terjadi,\" tegas Eddy. Menanggapi informasi tersebut, Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana MH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Bahkan dirinya sudah mengintruksikan TP4D untuk melakukan pengecekan di lapangan. Untuk memastikan apakah benar ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa adanya SPK maupun proses administrasi lainnya. \"Inilah fungsi TP4D, nanti akan saya perintahkan tim untuk melakukan pengecekan langsung. Jangan sampai terjadi ada kegiatan yang belum ada SPK tapi sudah dilaksanakan. Karena yang namanya kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus melalui proses yang sudah ada aturannya,\" jelas Kajari.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: