Tarif Angkot Dikaji Ulang
BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk menurunkan ongkos angkutan kota (Angkot) mendapat keluhan dari para sopir angkot. Pasalnya, turunnya tarif tersebut membuat para sopir semakin terbebani untuk mencukupi setoran per hari, sehingga meminta agar pemerintah kota untuk mengkaji ulang penurunaan tarif angkot tersebut.
\"Harapan kami, ongkos angkota tidak diturunkan, tetap seperti ongkos lama karena pendapatan kami jauh nian merosot,\" ungkap salah seorang Sopir Angkot Biru, Bastoni kepada BE, kemarin.
Menurutnya, saat ini untuk mencukupi setoran perhari saja sulit, apalagi untuk mendapat keuntungan. Karena setiap tahunnya jumlah masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum semakin berkurang. Jika tarif ini tetap diturunkan karena turunnya harga BBM, maka akan membuat para sopir angkot semakin menjerit, karena selain sepi penumpang, tarif yang dikenakan juga lebih murah.
Kendala lainnya adalah tarif tanda pembayaran retribusi (TPR)juga mengalami kenaikkan. Dari Rp 1000 menjadi Rp 2000. Tidak hanya itu, onderdil/suku cadang angkot pun justru naik seperti busi, platina, ban dan lainnya.
\"Paling kami dapat Rp 100 ribu perhari belum dipotong setoran Rp 70 ribu. Jadi kalau dapat 100 ribu perhari, untuk minyaknya gimana kira-kira?,\" terangnya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya menjelaskan, meski pihaknya telah mendapatkan laporan tarif baru angkot tersebut dari Dishubkominfo Kota, Namun walikota tidak ingin terburu-buru untuk menandatangani perwalnya. Melainkan, akan melakukan rapat atau pengkajian kembali dengan melibatkan pihak DPRD Kota Bengkulu.
Sebelumnya pihak Dishubkominfo Kota telah menyerahkan hasil rapat evaluasi yang melibatkan seluruh perwakilan baik masyarakat, pelajar dan supir angkot, namun belum dirasakan mencakup semua aspirasi yang ada dilapangan saat ini.
\"Karena faktanya di lapangan masih ada hal-hal yang krusial diperdebatkan. Berartikan masih ada pihak-pihak yang belum dilibatkan dalam penetapan tarif baru itu,\" jelas Salahuddin. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: