Mantan Pacar Dipolisikan
KEMBANG (20)-bukan nama sebenarnya, mahasiswi yang berkediaman di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu melapor ke Polda Bengkulu, pada Kamis (21/4). Pasalnya, ia menjadi korban kejahatan tekhnologi informatika melalui akun facebook yang dilakukan oleh mantan pacarnya, berinisial AD. Data terhimpun, sewaktu Kembang masih berpacaran dengan AD, ia diminta untuk mengirimkan foto-foto vulgarnya kepada pelaku. Karena, masih berstatus pacaran dan digeluti rasa kasih sayang yang hangat, Kembang yang saat itu berfikiran bahwa AD tidak akan menyalahgunakan foto-foto tersebut, lantas mengirimkannya ke inbox akun facebook AD. Namun, beberapa hari hari belakangan ini, hubungan Kembang dan AD mulai tak harmonis lagi, sehingga putus. Kemudian, tanpa disadari oleh Kembang, ternyata AD yang kemungkinan menyimpan rasa sakit hati terhadap Kembang dengan gamblangnya menyebarkan foto-foto vulgarnya. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. \"Iya benar, pihak kita sudah menerima laporan dari korban. Bahkan korban sudah memberi keterangan kepada penyidik, saat ini kita masih melakukan penyidikan mengenai laporan tersebut,\" tutupnya. (470)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: