Penyidikan Bansos Terhambat

Penyidikan Bansos Terhambat

\"penyelidikan\"ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Penyidikan kasus bantuan sosial (Bansos) di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sedikit terhambat. Hal ini lantaran saksi kunci kasus tersebut yang berinisial Af telah meninggal dunia. \"Saksi kunci yang merupakan penyuluh pertanian itu meninggal dunia. Secara tidak langsung memang sedikit menghambat proses penyidikan kasus ini, namun tim penyidik terus mengumpukan alat bukti lain,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, I Gede Ngurah Sriada SH MH, kemarin (21/4). Menurut Kajari, dengan meninggalnya saksi kunci tersebut, tim penyidik akan mencari ada atau tidaknya pengaruh terhadap  pembuktian kasus tersebut secara keseluruhan. Dengan demikian, tim penyidik kejari akan memaksimalkan saksi yang sudah ada, dan kemungkinan akan mencari saksi lainnya. \"Bukti lain dan saksi lain masih ada. Sekarang tim penyidik masih mengumpulkan alat buktinya,\" imbuh Kajari. Indikasi pelanggaran pidana dalam kasus bansos pertanian ini, lanjutnya, sudah ada. Hanya saja untuk membuktikan adanya tindak pidana masih diselidiki, lantaran belum ditemukan alat bukti yang kuat. \"Belum bisa dipastikan adanya tindak pidana, kalau indikasinya sudah ada. Kita masih mencari alat bukti yang kuat untuk menetapkan hal tersebut,\" jelasnya. Gede mengaku, hingga tahap penyidikan ini, sebanyak 10 saksi dari Dinas Pertanian, kelompok tani dan pengawas pertanian Benteng sudah diperiksa. Untuk jumlah tersangkanya, Kajari mengaku belum bisa memastikan sebelum semua tahapan pemeriksaan  tingkat penyidikan selesai.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: