Serahkan Parkir ke Pemkot
BENGKULU, BE - Polemik tak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir setiap tahunnya, membuat anggota DPRD Kota Bengkul geram. Dewan malah mengusulkan agar pengelolaan parkir tersebut diambil alih oleh Pemerintah Kota Bengkulu dan juru parkir akan diberikan gaji dua kali lipat dari penghasilan sebelumnya. \"Persoalan sekarang apabila itu dialihkan ke pemkot, jukir jelas marah karena merasa hilang mata pencahariannya. Tapi tidak demikian, justru jukir yang ada sekarang tetap dipekerjakan bahkan gajinya bisa dinaikkan 2 kali lipat dari sekarang,\" kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales. Menurutnya, jika pengelolan parkir diambil alih langsung oleh pemkot, maka sistem pelayanan parkir pun akan dibenahi melalui sistem tempat parkir elektronik (TPE). Hal ini berangkat dari hasil studi banding Komisi II DPRD Kota ke DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Lanjut Suimi, sebelumnya DKI Jakarta memiliki persoalan yang sama seperti Kota Bengkulu dalam hal penanganan parkir. Namun, setelah dibenahi menggunakan sistem elektronik, pihak DKI mampu menutup kebocoran PAD hingga 1000 persen. \"Dulu sama seperti kita, karena dikelola oleh preman yang satu titiknya hanya menghasilkan Rp 4,5 juta perhari. Tapi setelah dialihkan dan dibenahi dengan sistem TPE, bisa menghasilkan Rp 45 juta perhari,\" jelas Suimi. Secara teknis, lanjutnya, para pengendara motor maupun mobil akan membayar ditempat menggunakan kartu. Sementara jukir akan tetap diberdayakan sebagai pengawas, mengatur ketertiban kendaraan dan bertanggungjawab terhadap kendaraan yang terparkir. \"Jukir itu tetap diberdayakan, misalnya gaji jukir Rp 100 ribu perhari, kita buat 2 kali lipat. Jadi, kalau mau target retribusi parkir itu tercapai, memang kita sudah mengarah ke sistem elektronik,\" urai Suimi. Menurutnya, jika hal ini dapat dilakukan tentu akan memutuskan rantai permasalahan yang ada selama ini dan target parkir akan tercapai. Terkait dengan rencana Dinas Perhubungan Kota yang akan menaikkan setoran jukir 10 persen, menurut Suimi hal tersebut tidak menyelesaikan masalah. Justru akan menimbulkan kericuhan. Namun, menginggat harga peralatan tersebut parkir elektronik itu mahal sekitar Rp 100 juta untuk satu titik parkir, maka tidak bisa secara keseluruhan, melainkan harus di titik yang memiliki potensi pencapaian besar. \"APBD kita cukup untuk untuk mengakomodir semua itu, selagi pemerintah mau, dewan pasti dukung,\" imbuh Suimi. Sebagai tindaklanjutnya, Komisi II DPRD kota akan membahas usulan ini ke dalam APBD perubahan mendatang. Namun, sebelumnya pihak komisi II akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota dan Pemerintah Kota Bengkulu. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: