Lusa, Warem Dibongkar Paksa

Lusa, Warem Dibongkar Paksa

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Keberadaan warung remang-remang di Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur dirasalan telah meresahkan warga. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya laporan dari sejumlah pihak yang mengeluhkan keberadaan warem tersebut. Menyikapi keluhan warga tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Seluma pada Kamis (21/4) mengagendakan pembongkaran paksa warem tersebut. “Pembongkaran paksa terpaksa kita lakukan lusa, jika memang pemilik warung tidak mengindahkan surat teguran kita,” tegas kasatpol PP Seluma Drs H Rusyikin kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Rusyikin menegaskan, eksekusi pembongkaran paksa tersebut dilakukan lantaran keberadaan warem tersebut telah terbukti melakukan maksiat, adanya portitusi terselubung, penyedia minuman tanpa izin serta menjual tuak. Bahkan beberapa kali, personil Satpol melakukan penelusuran secara diam-diam dan teryata apa yang dilaporkan dan dikeluhkan warga memang terjadi dan ada di warung tersebut. “Kita juga menindak lanjuti terlebih dahulu laporan warga tersebut baru  bertindak dan ini juga sudah dibuktikan perbuatan maksiat di kawasan tersebut,”ujarnya. Pembongkaran ini kata dia, sesuai dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Sebelumnya para pengelola warem juga sudah mendapatkan peringatan dari Kepala Desa. Peringatan itu sudah tiga kali dilayangkan termasuk peringatan terakhir juga sudah dilayangkan. “Secara tertulis dan teguran keras juga sudah dilakukan, namun tetap juga membandel. Bahkan izin dari aktifitas tersebut juga sudah dicabut,” sambungnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: