Kasi Damkar Bengkulu Tengah Tersangka

Kasi Damkar Bengkulu Tengah Tersangka

BENTENG, BE - Kepala Seksi (Kasi) Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkulu Tengah berinisial Su alias Je, warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Benteng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Kepala Kantor Damkar Benteng, Firdausi RB. Sejak ditetapkan sebagai tersangka,  Su pun langsung ditahan di Mapolsek Talang Empat, Kabupaten Benteng. \"Pelaku Su sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Kita akan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika masing-masing pihak (terlapor dan pelapor,red) ingin mencari keadilan maka akan kita proses hingga ke pengadilan dan jika ingin berdamai, kita juga mempersilahkan,\" kata Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Talang Empat, AKP Yosril Radiansyah SH kepada BE, Minggu (17/4) kemarin. Menurut Kapolsek, peningkatan status pelaku dari saksi menjadi tersangka ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti atas laporan yang disampaikan Firdausi. Atas perbuatannya, jelas Kapolsek, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. \"Tersangka ditahan karena syarat formal dan materilnya telah terpenuhi,\" ungkap Kapolsek. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM mengaku akan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi antara dua PNS di lingkungan Pemkab Benteng tersebut. Mantan Sekretaris DPRD Benteng ini pun meminta agar masing-masing pihak saling koreksi dan memperbaiki diri agar pertikaian diantara ke duanya tak kembali terulang ataupun dicontoh oleh PNS lainnya. \"Dari laporan yang saya terima dari kepala Damkar, ia mengaku siap dan terbuka untuk menerima keluarga Su untuk berdamai. Tak ada sedikitpun niat untuk melanjutkan perkara ini ke pengadilan. Mudah-mudahan permasalahan ini segera selesai,\" harap Sekda. Seperti yang dilansir BE sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini berawal dari perkelahian antara Su dan Firdausi Kantor Damkar  di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (15/4). Akibat kejadian tersebut, Firdausi mengalami luka lecet di tangan kiri dan memar di punggung akibat dipukul Su. Tidak hanya itu, akibat dibogem anak buahnya, Firdausi sempat tersungkur dan langsung melapor ke Polsek Talang Empat.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: